Selasa (27/6) Seluruh Jemaah Haji Laksanakan Wukuf di Arafah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Juni 2023
Selasa (27/6) Seluruh Jemaah Haji Laksanakan Wukuf di Arafah

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan 9 Zulhijjah 1444 H jatuh pada Selasa (27/6). Dengan penentuan tersebut, seluruh jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia, mulai melaksanakan wukuf di Arafah.

Jemaah haji sudah diberangkatkan ke Arafah sejak 8 Zulhijjah atau Senin (26/6), mulai pukul 07.00 Waktu Arab Saudi (WAS) dan kumandang talbiah mengiringi keberangkatan mereka mulai dari hotel hingga tiba di Arafah.

Baca Juga:

Momen Pertemuan Anies dan Ganjar di Sela-sela Ibadah Haji

"Iya betul, hari ini puncak ibadah haji di mana jamaah haji melakukan wukuf di Arafah," kata Kepala Bidang Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi Suratman.

Ia mengimbau, jemaah haji untuk memperbanyak zikir kepada Allah SWT karena saat wukuf di Arafah merupakan waktu paling mustajab. Selain itu, menjaga kesehatan dan tidak keluar dari tenda, kecuali ke toilet, karena cuaca saat ini cukup panas.

"Sering minum agar tidak dehidrasi karena cuacanya cukup panas," katanya.

Kasi Bimbingan Ibadah Daker Madinah Yendra Al Hamidy menjelaskan, jemaah menempati tenda sesuai dengan maktab masing-masing. Selanjutnya, jemaah beristirahat sebentar dan selama menunggu wukuf jamaah haji diimbau melakukan kegiatan bermanfaat.

"Wukuf dimulai bakda jawal sebelum masuknya waktu Zuhur. Sebelum memasuki wukuf jamaah haji bisa membaca Al Quran, bertobat, kemudian merenung, mengingat dosa-dosa yang telah diperbuat, istigfar dan meminta ampun kepada Allah SWT," katanya.

Mendekati waktu wukuf, pembimbing ibadah akan memberitahu kepada jamaah kapan wukuf mulai dilakukan.

"Jemaah kemudian mendengarkan khutbah wukuf, lalu dìlanjutkan Shalat Zuhur dan Asar jamak takdim," katanya.

Setelah melaksanakan wukuf, jemaah lalu diberangkatkan ke Muzdalifah untuk mengambil batu kerikil sebanyak 49 hingga 70 butir untuk lempar jamrah bagi jemaah yang akan mengambil nafar awal di Mina, sedangkan jamaah haji yang akan nafar tsani mengambil batu untuk lempar jamrah sebanyak 70 butir.

Setelah mengambil batu, jemaah lalu diberangkatkan secara bertahap ke Mina untuk menginap atau mabit. Pada 10 Zulhijjah atau Rabu (28/6) menuju jamarat untuk lempar jamrah aqabah.

Pada 11 Zulhijah atau Kamis (29/6), jemaah ke jamarat lagi untuk melontar jamrah ula, wusta, dan aqabah dengan masing masing tujuh batu kerikil. Hal yang sama juga dilakukan pada 12 Zulhijah atau Jumat (30/6), jamaah haji kembali ke jamarat untuk melontar jamrah, yaitu ula, wusta, dan aqabah dengan tujuh batu kerikil.

Ia mengatakan, bagi jemaah haji yang mengambil nafar awal bersiap kembali ke Mekkah sebelum matahari terbenam, sedangkan bagi jemaah nafar tsani, menginap satu malam lagi di Mina.

Pada 13 Zulhijjah atau 1 Juli 2023, jemaah kembali ke jumarat untuk lempar jamrah dengan tujuh batu kerikil untuk selanjutnya kembali ke Mekkah.

Baca Juga:

Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Idul Adha
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan