Tambahan 20 Ribu Kuota Jemaah Haji Diprioritaskan Pada Lansia
Jemaah haji. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji untuk tahun 2024, dari pertemuan bilateral yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud.
Dalam pertemuan yang berlangsung di sela-sela KTT ASEAN-GCC di Riyadh, pada Jumat, Jokowi menyampaikan secara terus terang tentang panjangnya antrean haji di Indonesia dengan adanya jemaah yang bahkan harus menunggu hingga 47 tahun.
Baca Juga:
Hasil Evaluasi Pelaksaan Haji 2023, Transportasi Jadi Sorotan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia bakal memangkas antrean haji di Tanah Air.
"Ini kebahagiaan sekaligus tantangan," ujar Menag Yaqut.
Menag Yaqut menegaskan, tambahan kuota ini menjadi kabar baik, namun di sisi lain juga menjadi tantangan karena harus disiapkan lebih baik dan cepat lagi.
Dengan penambahan ini maka total jemaah yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi sebanyak 241.000 orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Ini harus disiapkan lebih baik lagi. Tidak mudah menyiapkan keberangkatan 241 ribu orang, kalau ada tambahan 20 ribu," katanya.
Yaqut mengaku pihaknya telah menggelar rapat virtual dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Mereka diminta untuk segera menyiapkan langkah seiring adanya penambahan kuota haji agar bisa didistribusikan secara berkeadilan.
"Nantinya tetap ada prioritas lansia. Jumlahnya saat ini kurang lebih ada 600 ribu orang lansia. Saya ingin ini supaya mereka juga bisa menjadi prioritas," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
Wapres Dukung Wacana Berhaji Satu Kali, Warga Dibebaskan Umrah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap