Hasil Evaluasi Pelaksaan Haji 2023, Transportasi Jadi Sorotan
Kedatangan jemaah haji di bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I. ANTARA/HO-Angkasa Pura
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji dengan melakukan rapat evaluasi akhir pelaksanaan haji tahun 2023.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Lathief mengatakan, pada pelaksanaan haji tahun ini ada beberapa hal yang menjadi evaluasi Kemenag.
Baca Juga:
Wapres Dukung Wacana Berhaji Satu Kali, Warga Dibebaskan Umrah
Program-program yang terlaksana seperti perbaikan pengadaan layanan di Arab Saudi, layanan rumah lansia dan difabel, adanya embarkasi baru dari Kertajati, penerapan fikhut taisir bagi lansia, serta pengelolaan dam petugas haji.
"Meski demikian ada pula kendala-kendala yang terjadi selama pelaksanaan haji di tahun ini," ucapnya.
Kendala tersebut, antara lain kemacetan transportasi di Musdalifah, tenda dan beberapa sanitasi tidak berfungsi, penerapan visa bio, beberapa jemaah lansia tidak mendapat pendamping, dan berbagai permasalahan lainnya.
Hal itu, menjadi acuan bagi Kemenag untuk melakukan evaluasi dan akan melakukan perbaikan, khususnya pelayanan, perlindungan, dan pengawasan bagi jamaah pada pelaksanaan haji tahun-tahun berikutnya, agar bisa menjadi lebih baik lagi.
Tahun ini, kata ia, pelaksanaan haji kembali dilakukan dengan kuota normal setelah sebelumnya sempat terkendala berbagai larangan dari pihak Arab Saudi pada masa pandemi COVID-19.
Kemenag, mendapat mandat untuk melakukan perlindungan dan pengawasan, dan pembinaan, terhadap jamaah dari Indonesia.
"Mandat kalau dicermati, mulai di tahun 2019 baru bisa dilaksanakan di tahun 2020 dan baru bisa dilaksanakan lagi di tahun ini," ujarnya.
Pada tahun ini sebanyak 210.680 orang di Indonesia telah melaksanakan haji reguler dan 18.320 orang telah melaksanakan haji khusus. (*)
Baca Juga:
DPR Dukung Wacana Haji Sekali Seumur Hidup
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun Rp 2 Juta Per Jemaah, DPR Ingatkan Soal Kualitas Layanan