Hasil Evaluasi Pelaksaan Haji 2023, Transportasi Jadi Sorotan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Oktober 2023
Hasil Evaluasi Pelaksaan Haji 2023, Transportasi Jadi Sorotan

Kedatangan jemaah haji di bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I. ANTARA/HO-Angkasa Pura

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji dengan melakukan rapat evaluasi akhir pelaksanaan haji tahun 2023.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Lathief mengatakan, pada pelaksanaan haji tahun ini ada beberapa hal yang menjadi evaluasi Kemenag.

Baca Juga:

Wapres Dukung Wacana Berhaji Satu Kali, Warga Dibebaskan Umrah

Program-program yang terlaksana seperti perbaikan pengadaan layanan di Arab Saudi, layanan rumah lansia dan difabel, adanya embarkasi baru dari Kertajati, penerapan fikhut taisir bagi lansia, serta pengelolaan dam petugas haji.

"Meski demikian ada pula kendala-kendala yang terjadi selama pelaksanaan haji di tahun ini," ucapnya.

Kendala tersebut, antara lain kemacetan transportasi di Musdalifah, tenda dan beberapa sanitasi tidak berfungsi, penerapan visa bio, beberapa jemaah lansia tidak mendapat pendamping, dan berbagai permasalahan lainnya.

Hal itu, menjadi acuan bagi Kemenag untuk melakukan evaluasi dan akan melakukan perbaikan, khususnya pelayanan, perlindungan, dan pengawasan bagi jamaah pada pelaksanaan haji tahun-tahun berikutnya, agar bisa menjadi lebih baik lagi.

Tahun ini, kata ia, pelaksanaan haji kembali dilakukan dengan kuota normal setelah sebelumnya sempat terkendala berbagai larangan dari pihak Arab Saudi pada masa pandemi COVID-19.

Kemenag, mendapat mandat untuk melakukan perlindungan dan pengawasan, dan pembinaan, terhadap jamaah dari Indonesia.

"Mandat kalau dicermati, mulai di tahun 2019 baru bisa dilaksanakan di tahun 2020 dan baru bisa dilaksanakan lagi di tahun ini," ujarnya.

Pada tahun ini sebanyak 210.680 orang di Indonesia telah melaksanakan haji reguler dan 18.320 orang telah melaksanakan haji khusus. (*)

Baca Juga:

DPR Dukung Wacana Haji Sekali Seumur Hidup

#Kuota Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - 49 menit lalu
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Terkait jadwal keberangkatan, kloter pertama jemaah haji Jawa Tengah dijadwalkan mulai bergerak pada April 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Penyidik juga menelusuri peran penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro travel sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Bagikan