Hasil Evaluasi Pelaksaan Haji 2023, Transportasi Jadi Sorotan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Oktober 2023
Hasil Evaluasi Pelaksaan Haji 2023, Transportasi Jadi Sorotan

Kedatangan jemaah haji di bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I. ANTARA/HO-Angkasa Pura

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji dengan melakukan rapat evaluasi akhir pelaksanaan haji tahun 2023.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Lathief mengatakan, pada pelaksanaan haji tahun ini ada beberapa hal yang menjadi evaluasi Kemenag.

Baca Juga:

Wapres Dukung Wacana Berhaji Satu Kali, Warga Dibebaskan Umrah

Program-program yang terlaksana seperti perbaikan pengadaan layanan di Arab Saudi, layanan rumah lansia dan difabel, adanya embarkasi baru dari Kertajati, penerapan fikhut taisir bagi lansia, serta pengelolaan dam petugas haji.

"Meski demikian ada pula kendala-kendala yang terjadi selama pelaksanaan haji di tahun ini," ucapnya.

Kendala tersebut, antara lain kemacetan transportasi di Musdalifah, tenda dan beberapa sanitasi tidak berfungsi, penerapan visa bio, beberapa jemaah lansia tidak mendapat pendamping, dan berbagai permasalahan lainnya.

Hal itu, menjadi acuan bagi Kemenag untuk melakukan evaluasi dan akan melakukan perbaikan, khususnya pelayanan, perlindungan, dan pengawasan bagi jamaah pada pelaksanaan haji tahun-tahun berikutnya, agar bisa menjadi lebih baik lagi.

Tahun ini, kata ia, pelaksanaan haji kembali dilakukan dengan kuota normal setelah sebelumnya sempat terkendala berbagai larangan dari pihak Arab Saudi pada masa pandemi COVID-19.

Kemenag, mendapat mandat untuk melakukan perlindungan dan pengawasan, dan pembinaan, terhadap jamaah dari Indonesia.

"Mandat kalau dicermati, mulai di tahun 2019 baru bisa dilaksanakan di tahun 2020 dan baru bisa dilaksanakan lagi di tahun ini," ujarnya.

Pada tahun ini sebanyak 210.680 orang di Indonesia telah melaksanakan haji reguler dan 18.320 orang telah melaksanakan haji khusus. (*)

Baca Juga:

DPR Dukung Wacana Haji Sekali Seumur Hidup

#Kuota Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Biaya haji reguler tahun lalu berkisar di angka Rp 89,4 juta, angka itu turun dari periode sebelumnya Rp 93,4 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Terjadi pengalihan jatah haji reguler sebesar 42 persen dari total 20.000 kuota tambahan, atau sekitar 8.400 kuota, yang beralih ke haji khusus.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Indonesia
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji
Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Bagikan