Kukuhkan Dewan Pengupahan, Anies: Pertimbangkan dengan Baik Saat Tentukan Upah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melaksanakan prosesi pengukuhan anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10).
Anies menjelaskan alasan Pemprov DKI mengukuhkan anggota Dewan Pengupahan karena sejak menjabat belum pernah dilantik ataupun dikukuhkan.
Baca Juga:
"Mereka bertugas selama tiga tahun sampai dengan tahun 2022. Selama ini tidak pernah dilakukan proses pengukuhan, hanya dapat surat tugas saja," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).
Anies pun berharap dengan Dewan Pengupahan menentukan kebijakan pengupahan dipertimbangkan dengan baik. Sebab Ibu Kota merupakan barometer daerah lain.
"Dan kita ingin Dewan Pengupahan menjadi tempat di mana berbagai faktor di dalam penentuan upah itu betul-betul dipertimbangkan dengan baik karena di Jakarta punya implikasi nasiona," tuturnya.
Anies menuturkan, di dalam keanggotaan Dewan Pengupahan DKI, telah memiliki unsur yang lengkap. Mulai dari ekosistem ketenagakerjaan yang mencakup unsur pengusaha, pemerintah, pekerja, akademisi, dan peneliti dari Badan Pusat Statistik.
Dengan demikian, sambung Anies, Dewan Pengupahan ini akan sangat membantu Pemprov DKI dalam menentukan kebijakan terkait pengupahan.
"Kami berharap Dewan Pengupahan ini akan menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait pengupahan di DKI Jakarta," jelas Anies.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Disnakertrans DKI, Andri Yansyah mengharapkan terjalin kerja sama yang baik dengan Dewan Pengupahan dalam mengambil keputusan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.
"Supaya kebijakan penetapan UMP yang diambil tidak memberatkan satu pihak. Tetapi sama-sama menguntungkan semua pihak," jelas Andri.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Gubernur Pramono Minta Perbaikan Tanggul Jakarta Dipercepat, Libatkan Banyak Kementerian
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Pramono Anung Instruksikan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jakarta hingga Awal Tahun 2026