Jika Disetujui, UMP DKI Tahun 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 18 Oktober 2019
Jika Disetujui, UMP DKI Tahun 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Ilustrasi uang rupiah

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan segera membahas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8 persen yang ditekan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Rapat pembahasan itu akan digelar 23 Oktober bersama dengan Dewan Pengupahan.

Surat edaran tersebut menuliskan persentase kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen. Angka itu didapat berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga

Geruduk Balai Kota, Buruh Sebut Anies Ingkar Janji soal UMP

Adapun surat kenaikan itu dikeluarkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri melalui surat edaran dengan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019. Surat yang diedarkan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia itu diluncurkan pada 15 Oktober 2019 lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Andri Yansah mengaku, pihaknya sudah mengetahui edaran tersebut dan pihaknya akan melakukan persiapan terkait rencana itu.

Ilustrasi
Ilustrasi uang rupiah

"Kita kan insya Allah baru nanti tanggal 23 (Oktober) kita akan melalukan rapat dengan dewan pengupahan. Terkait masalah penentuan UMP di DKI Jakarta," kata Andri saat dihubungi, Jumat (18/10).

Jika mengalami kenaikan 8 persen, UMP DKI tahun 2019 yang berjumlah Rp 3.940.973,096 akan meningkat menjadi Rp 4.276.349,86 pada tahun 2020. Jumlahnya meningkat sekitar Rp 335.376,80.

Baca Juga

Soal Penetapan UMP, Ahok Dinilai Lebih Berani Dibanding Anies-Sandi

Namun begitu, mantan Kadishub DKI Jakarta ini masih melakukan beberapa tahapan untuk memfinalisasi nominalnya. "Belum, belum bisa (ditentukan) kan kita belum rapat," tuturnya.

Sesuai Pasal 44 Ayat 1 dan 2 PP Nomor 78 Tahun 2015, peningkatan nilai UMP tersebut berdasarkan formula penambahan dari pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) dan data inflasi nasional.

Data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan produk domestik bruto) yang akan digunakan untuk menghitung upah minimum tahun 2020, bersumber dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) sesuai dengan Surat Kepala BPS RI Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 tanggal 2 Oktober 2019.

Penetapan upah minimum 2020 merupakan hasil dari penambahan upah minimum 2019 dikalikan tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015.

Baca Juga

Tok, UMP Jakarta Resmi Naik Jadi Rp3,9 Juta

Andri menjelaskan, pihaknya sudah mulai pembahasan kenaikan UMP sejak bulan April lalu. Ia juga sudah melalukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tiga gelombang di 45 pasar di tiap wilayah Kota di Jakarta dan sedang menunggu hasil data tersebut.

"Itu nanti yang kita hitung dari yang kita bahas sana sini lah. Nanti baru kita tetapkan bersama dengan dewan pengupahan untuk kita lakukan rekomendasi atau usulan ke bapak Gubernur," tutupnya. (Asp)

#UMP DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Video
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Angka kenaikan dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.
Rezita Kesuma - Jumat, 13 Desember 2024
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai dengan upah minimum nasional (UMN) 6,5 persen yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dan direncanakan dilakukan usai Pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Indonesia
Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Konsultasi Maju Sebagai Cagub DKI Independen
Harus memenuhi dulu syarat dukungan minimal untuk di DKI Jakarta karena jumlah DPT-nya 8,2 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Mei 2024
Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Konsultasi Maju Sebagai Cagub DKI Independen
Indonesia
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 5.067.381.
Zulfikar Sy - Rabu, 22 November 2023
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh
Indonesia
Pj Heru Persilakan Buruh Gugat UMP DKI 2024 ke PTUN
Pj Heru pun mempersilakan kepada buruh untuk menggugat penetapan UMP DKI 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Andika Pratama - Selasa, 21 November 2023
Pj Heru Persilakan Buruh Gugat UMP DKI 2024 ke PTUN
Indonesia
Tok! UMP DKI 2024 Naik jadi Rp 5.067.381
Dengan demikian, UMP DKI 2024 naik dari sebelumnya Rp 4.901.798 menjadi menjadi Rp 5.067.381.
Andika Pratama - Selasa, 21 November 2023
Tok! UMP DKI 2024 Naik jadi Rp 5.067.381
Indonesia
Demo Buruh Jelang Penetapan UMP Ricuh, Pagar Balai Kota DKI Ambruk
Pintu pagar besi yang berada di depan kantor Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ambruk oleh massa.
Zulfikar Sy - Selasa, 21 November 2023
Demo Buruh Jelang Penetapan UMP Ricuh, Pagar Balai Kota DKI Ambruk
Indonesia
TransJakarta Alihkan Sejumlah Rute akibat Demo Buruh Jelang Penetapan UMP
Pemerintah DKI Jakarta bakal menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 pada Selasa (21/11) sore.
Zulfikar Sy - Selasa, 21 November 2023
TransJakarta Alihkan Sejumlah Rute akibat Demo Buruh Jelang Penetapan UMP
Indonesia
Pj Heru Budi Tetapkan Kenaikan UMP DKI Tahun 2024 Sore Ini
Kenaikan UMP mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Zulfikar Sy - Selasa, 21 November 2023
Pj Heru Budi Tetapkan Kenaikan UMP DKI Tahun 2024 Sore Ini
Bagikan