Geruduk Balai Kota, Buruh Sebut Anies Ingkar Janji soal UMP

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 18 Desember 2018
Geruduk Balai Kota, Buruh Sebut Anies Ingkar Janji soal UMP

Spanduk bertuliskan Anies Ingkar Janji dibentangkan buruh di Balai Kota. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) dan Barisan Pelopor (Bapor) menggeruduk Balai Kota, Selasa (18/12) siang WIB.

Kedatangan mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta menerapkan UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi) DKI Jakarta tanpa formula PP 78/2015 dan revisi UMP DKI Jakarta Tahun 2019 pasca dikalahkannya kasasi Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi itu tuntutan pertama kita minta pak Anies untuk tetap menetapkan UMPS 86 subsektor walaupun ada permen 15 itu yang pertama," kata Ketua DPD FSP LEM SPSI, Yulianto di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).

Kemudian dalam aksinya mereka juga menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepati janji saat kampanye di Pilkada 2017 lalu.

Buruh
Buruh Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) dan Barisan Pelopor (Bapor) menggeruduk Balai Kota, Selasa (18/12) siang WIB. Foto: MP/Asropih

Adapun saat kampanye Anies berjanji akan menaikan UMP di atas persentase yang diperoleh dari rumus di Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Diketahui Anies telah menetapkan UMP DKI yang baru sebesar Rp 3.940.973. Angka tersebut naik 8,03 persen dari tahun sebelumnya.

"Menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi dari yang ditentukan dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, melalui mekanisme Dewan Pengupahan," jelasnya.

Kemudian, dia juga menuntut, agar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mencabut Peraturan Menteri (Permen) Nomor 15 Tahun 2018. Karena, dianggap menyengsarakan buruh.

"Tujuannya saja Menteri Dhakiri kan nekat mengeluarkan Permen Nomor 15 Tahun 2018 tentang upah minimum. tentang UMP tentang UMSP," terangnya.

Berikut ini 10 butir kontrak politik "Sepultura" dengan Anies-Sandi:

1. Menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi dari yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, melalui mekanisme Dewan Pengupahan, serta menetapkan upah sektoral, struktur dan skala upah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

2. Menghentikan sistem kerja outsourcing, kerja kontrak dan pemagangan buruh di DKI Jakarta sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, dan tidak sesuai dengan Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2013, yang membatasi outsourcing hanya untuk lima jenis pekerjaan saja.

3. Subsidi kepemilikan tempat tinggal murah di DKI Jakarta (Rusunami) untuk buruh yang bekerja dan berdomisili resmi di wilayah DKI Jakarta dengan DP 0 rupiah.

4. Menyediakan transportasi publik terjangkau dan bersubsidi untuk buruh termasuk di kawasan-kawasan industri.

5. Mengupayakan penerapan semacam sistem jaminan sosial bagi buruh korban PHK, serta mewajibkan perusahaan-perusahaan di wilayah DKI Jakarta untuk memprioritaskan wearga resmi DKI Jakarta untuk mengisi lowongan kerja di perusahaan bersangkutan, termasuk mempertahankan pekerja PPSU yang sekarang ada, dan meningkatkan kesejahteraannya.

6. Pendidikan gratis hingga tingkat SMA/sederajat, beasiswa perguruan tinggi (KMJU), KJP Plus bagi buruh dan keluarganya yang merupakan warga resmi DKI Jakarta.

7. Tolak reklamasi teluk Jakarta dan penggusuran dengan cara-cara yang tidak manusiawi di DKI Jakarta.

8. Angkat guru dan tenaga pendukung honorer sekolah-sekolah negeri di wilayah DKI Jakarta menjadi Aparatur Sipil Negara, serta tingkatkan upah dan tunjangan guru swasta (PAUD, Madrasah, dan Yayasan) setara UMP bagi yang memenuhi syarat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

9. Mengupayakan penerapan semacam sistem jaminan sosial kesehatan yang meliputi jaminan kesehatan gratis, KJS Plus untuk buruh dan keluarganya dan mewajibkan seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk memiliki program jaminan pensiun.

10. Mengusahakan koperasi-koperasi buruh untuk menjadi mitra Pemprov DKI Jakarta dalam membantu kesejahteraan buruh DKI Jakarta, serta memberi peluang bagi buruh untuk berpartisipasi dalam program OK OCE. (Asp).

#Aksi Buruh #Buruh #UMP DKI #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Seiring perubahan dunia kerja yang masif, Netty mengajak para pekerja untuk proaktif meningkatkan kompetensi diri melalui program vokasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Berita Foto
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi Buruh KASBI dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Presiden Prabowo Janjikan Bangun Kota Baru 200 Ribu Hunian Murah Khusus Buruh, Dilengkapi Transportasi Umum Canggih
Kawasan hunian tersebut tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Presiden Prabowo Janjikan Bangun Kota Baru 200 Ribu Hunian Murah Khusus Buruh, Dilengkapi Transportasi Umum Canggih
Berita Foto
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Vocalis Efek Rumah Kaca, Cholil dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Bagikan