Kubu Yaqut Sayangkan KPK Mangkir di Sidang Perdana Praperadilan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Kubu Yaqut Sayangkan KPK Mangkir di Sidang Perdana Praperadilan

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SIDANG perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait alias Gus Yaqut terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji diwarnai ketidakhadiran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Tim kuasa hukum Gus Yaqut menyayangkan sikap lembaga antirasuah tersebut karena dinilai bertentangan dengan pernyataan sebelumnya yang menyatakan kesiapan menghadapi gugatan.


Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, mengatakan ketidakhadiran KPK memunculkan pertanyaan mengenai komitmen lembaga tersebut dalam menghadapi proses hukum yang diajukan kliennya. Padahal, sebelumnya KPK menyatakan telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan dan siap menghadapi gugatan praperadilan.


“Kita melihat respons KPK pasca kami mengajukan permohonan ini. Mereka begitu yakin menyatakan sudah sesuai prosedur dan siap. Namun, hari ini justru mereka menunda,” ujar Mellisa setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2).

Baca juga:

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Ada Cacat Prosedur KPK di Kasus Kuota Haji




Meski demikian, Mellisa menegaskan pihaknya tetap menghormati hak KPK untuk tidak hadir dalam sidang perdana dan mengajukan penundaan. Namun, tim hukum memastikan akan terus mengawal jalannya proses praperadilan agar berlangsung secara transparan dan sesuai koridor hukum.


Menurut dia, praperadilan merupakan mekanisme penting dalam sistem hukum pidana untuk menguji aspek formil sebuah penyidikan, termasuk keabsahan penetapan tersangka. Oleh karena itu, pihaknya berharap hakim tunggal yang menangani perkara dapat menilai perkara secara objektif dan prosedural.


Mellisa juga menekankan penetapan status tersangka memiliki dampak besar terhadap hak asasi seseorang. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya integritas aparat penegak hukum dalam menjalankan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan. “Betapa besar efek penetapan tersangka jika penegak hukum tidak memegang teguh prosedur yang diatur undang-undang. Ini akan menjadi persoalan serius,” kata Mellisa.


Sementara itu, majelis hakim memutuskan menunda sidang dan menjadwalkan ulang persidangan pada 3 Maret 2026. Sidang lanjutan tersebut menjadi kesempatan bagi pihak termohon untuk memberikan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan pemohon.


Apabila termohon kembali tidak hadir, hakim berwenang melanjutkan proses pemeriksaan perkara sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.(Pon)

Baca juga:

Ajukan Praperadilan, Gus Yaqut: Ini Hak Saya sebagai Warga Negara





#KPK #Yaqut Cholil Qoumas #Kuota Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Spesifikasi Mazda RX-8, Mobil Sport Gahar Koleksi Bupati Klaten yang Kena OTT KPK
Penasaran dengan Mazda RX-8 milik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang kena OTT KPK? Cek harga bekas, spesifikasi mesin rotary, dan keunikan pintunya di sini!
Angga Yudha Pratama - 7 menit lalu
Spesifikasi Mazda RX-8, Mobil Sport Gahar Koleksi Bupati Klaten yang Kena OTT KPK
Indonesia
Yuk Intip Harta Kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Tanpa Hutang yang Punya Mazda RX-8!
Penasaran dengan harta kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo? Cek rincian LHKPN terbaru sang Bupati yang mencapai Rp5,9 miliar tanpa hutang sepeser pun di sini!
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 5 menit lalu
Yuk Intip Harta Kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Tanpa Hutang yang Punya Mazda RX-8!
Indonesia
2 Mobil KPK Sergap Rumah Dinas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, OTT Baru?
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diamankan KPK dari rumah dinasnya pada Kamis 15 Oktober 2026 pagi. Simak kronologi penangkapan dan pemeriksaan di Polresta!
Wisnu Cipto - 2 jam, 5 menit lalu
2 Mobil KPK Sergap Rumah Dinas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, OTT Baru?
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dikabarkan terjaring OTT KPK. Kapolresta Klaten membenarkan adanya aktivitas KPK di Mapolresta.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 9 menit lalu
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Berita Foto
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Indonesia
Pemeriksaan Tunda Nusron Wahid Hari Ini, KPK Ultimatum Komitmen Hukum Sang Menteri
KPK agendakan pemeriksaan ulang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kamis 15 Oktober 2026. Simak perkembangan kasus suap HGB BPN Bogor senilai Rp 106,3 miliar!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemeriksaan Tunda Nusron Wahid Hari Ini, KPK Ultimatum Komitmen Hukum Sang Menteri
Indonesia
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Setyo menjelaskan dana siap pakai tersebut biasanya digunakan BNPB untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Indonesia
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Indonesia
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
KPK amankan 14 orang termasuk Sestama BNPB dalam OTT korupsi pengadaan barang dan dana bencana. Simak fakta lengkap dan respons BNPB di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
Bagikan