Kuasa Hukum Saipul Jamil Datangi KPK Perihal OTT KPK


Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih Nasional - Nazarudin Lubis salah satu kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil siang ini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin Rabu (15/6).
Pasalnya pada OTT yang dilakukan di sekitar Tanjung Priuk, Jakarta Utara ini tim Satgas KPK menangkap panitera muda berinisial R, kakak Saipul Jamil berinisial S dan rekan kerja sesama pengacara Saipul Jamil berinisial BN.
"Kehadiran saya untuk memastikan tentang nasib klien kami, kedua tim lawyer kami yang diduga telah tertangkap OTT, saya akan datang melihat kondisi dan menanyakan langsung apa yg sebenarnya terjadi ke KPK," ucap Nazarudin di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
Dalam keterangannya Nazarudin mengaku kaget dengan peristiwa tersebut. Pasalnya pengangkapan kakak Saipul Jamil dan koleganya terjadi usai putusan sidang yang menetapkan hukuman tiga tahun untuk pedangdut Saipul Jamil.
"Saya mendengar kolega saya yang diduga menjadi tertangkap tangan dikabari oleh teman-teman media karena saya kemarin itu lagi sholat dan baru pulang dari Kupang," katanya.
Kepada awak media, Nazarudin juga menegaskan bila panitera muda berinisial R itu bukanlah panitera yang menangani kasus Saipul Jamil.
"Perlu saya tegaskan juga paniteranya bukan panitera yang memeriksa Saipul Jamil dan itu bukan termasuk dalam panitera yang memeriksa perkara Saipul Jamil," ujarnya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia

Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya

Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
