Kuasa Hukum Hasto Pertanyakan Bukti Permulaan Penetapan Tersangka KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Kuasa Hukum Hasto Pertanyakan Bukti Permulaan Penetapan Tersangka KPK

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto mempertanyakan bukti permulaan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) itu sebagai tersangka.

"Yang penting bagi kita sebenarnya adalah apakah penetapan tersangka ini sah atau tidak sah," ujar kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (21/2).

Maqdir mengatakan, Hasto disangkakan melakukan dua perbuatan korupsi. Pertama, kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan kasus perintangan penyidikannya.

"Sebagai informasi awal yang kami sampaikan, inilah yang kami persoalkan. Bukti permulaannya itu apa, ada atau tidak?" ucapnya.

Baca juga:

KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto

Dia menekankan, bukti permulaan adalah inti dari penetapan tersangka. Maqdir meminta KPK mengungkap bukti permulaaan untuk menjerat kliennya sebagai tersangka.

"Kalau terkait suap, apakah ada keterangan atau saksi yang menerangkan dan ada buktinya bahwa Mas Hasto melakukan suap?" ujarnya.

Padahal, kata dia, dalam putusan perkara ini yang sebelumnya menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, tidak ada bukti bahwa Hasto melakukan suap.

"Kedua, dia juga disangka melakukan tindakan menghalang-halangi penyidikan. Ini juga yang kami persoalkan dalam proses praperadilan ini," katanya.

Baca juga:

KPK Minta Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 3 Pekan, Hakim Setuju 14 Hari

Maqdir juga mempertanyakan apakah bukti permulaan menghalang-halangi penyidikan itu benar ada atau tidak.

"Jangan sampai seseorang ditetapkan sebagai tersangka hanya karena asumsi. Sebab, keterangan audit seharusnya tidak digunakan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Hasto Kristiyanto #Kasus Suap #Kasus Korupsi #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - 36 menit lalu
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 32 menit lalu
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Bagikan