Kuasa Hukum Hasto Pertanyakan Bukti Permulaan Penetapan Tersangka KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Kuasa Hukum Hasto Pertanyakan Bukti Permulaan Penetapan Tersangka KPK

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto mempertanyakan bukti permulaan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) itu sebagai tersangka.

"Yang penting bagi kita sebenarnya adalah apakah penetapan tersangka ini sah atau tidak sah," ujar kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (21/2).

Maqdir mengatakan, Hasto disangkakan melakukan dua perbuatan korupsi. Pertama, kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan kasus perintangan penyidikannya.

"Sebagai informasi awal yang kami sampaikan, inilah yang kami persoalkan. Bukti permulaannya itu apa, ada atau tidak?" ucapnya.

Baca juga:

KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto

Dia menekankan, bukti permulaan adalah inti dari penetapan tersangka. Maqdir meminta KPK mengungkap bukti permulaaan untuk menjerat kliennya sebagai tersangka.

"Kalau terkait suap, apakah ada keterangan atau saksi yang menerangkan dan ada buktinya bahwa Mas Hasto melakukan suap?" ujarnya.

Padahal, kata dia, dalam putusan perkara ini yang sebelumnya menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, tidak ada bukti bahwa Hasto melakukan suap.

"Kedua, dia juga disangka melakukan tindakan menghalang-halangi penyidikan. Ini juga yang kami persoalkan dalam proses praperadilan ini," katanya.

Baca juga:

KPK Minta Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 3 Pekan, Hakim Setuju 14 Hari

Maqdir juga mempertanyakan apakah bukti permulaan menghalang-halangi penyidikan itu benar ada atau tidak.

"Jangan sampai seseorang ditetapkan sebagai tersangka hanya karena asumsi. Sebab, keterangan audit seharusnya tidak digunakan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Hasto Kristiyanto #Kasus Suap #Kasus Korupsi #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - 39 menit lalu
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Generasi muda tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan.
Dwi Astarini - 1 jam, 8 menit lalu
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Indonesia
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menolak usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Ia menilai, bahwa Soeharto merupakan sosok pelanggar HAM.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Bagikan