Kuasa Hukum FZ: Ada Unsur Politik Dibalik Penetapan Tersangka Kasus UPS

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 November 2015
Kuasa Hukum FZ: Ada Unsur Politik Dibalik Penetapan Tersangka Kasus UPS

Ilal Ferhard kuasa hukum FZ mendatangi Bareskrim Polri Selasa (17/11) memastikan status tersangka kliennya (MP/Bertolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kasus korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) sejumlah sekolah menengah umum (SMU) di DKI Jakarta menyeret sejumlah pejabat di suku dinas pendidikan DKI Jakarta belakangan kian jadi bola panas antara politisi Kebon Sirih dan balai kota.

Kasus yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut, simpang siur di masyarakat, setelah Bareskrim Polri mencokok dua tersangka, Alex Usman dan Zaenal Soeleman. Keduanya diketahui adalah pejabat pada suku dinas pendidikan yang terdapat di Ibu Kota DKI Jakarta.

Ilal Ferhard Kuasa hukum Fahmi Zulfikar, hari ini Senin (17/11), kembali mendatangi Kantor Badan Reserse Kriminal MabesPolri guna mengklarifikasi status kliennya. Fahmi Zulfikar sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri perkara kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta.

"Untuk menghindari kesimpangsiuran tersebut, sebagai kuasa hukum, kami datang ingin mengklarifikasi serta menanyakan kepastian hukum, terkait status tersangka dari klien kami," ujar Ilal Ferhard di Bareskrim Polri, Selasa, (17/11).

Masih kata Ilal, Pastinya nanti setelah kami memastikan bahwa klien kami ditetapkan sebagai tersangka, maka kami selaku tim kuasa hukum akan mempersiapkan langkah-langkah, atau upaya hukum, apakah itu menyiapkan dokumen yang terkait dengan dugaan status kami selaku tersangka terkait UPS dan upaya lain yang akan kami lakukan.

"Sampai detik ini klien kami, belum mendapatkan surat panggilan atas status tersangkanya, beliau hanya tahu melalui pemberitaan. Sedangkan Bareskrim belum mengimformasikan hal itu," paparnya.

Untuk itu, kata Ferhard, permasalahan sekarang ini kan yang tersangkut dengan kegiatan di DPRD DKI. Dengan tersangka bernama Alex Usman. Oleh karena itu saya sebagai kuasa hukum klien kami Fahmi, kita akan menanyakan apa alasannya klien kami sebagai tersangka, yang jelas ada permasalahan yang sudah cukup lama dan berbulan-bulan, dan baru kali ini, ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami ingin mengetahui landasan hukumnya. Kan tidak bisa ditebak-tebak ini merupakan suatu yang fakta dan nyata. Kami mendatangi bareskrim untuk menjelaskan kok sampai ada keputusan bareskrim menetapkan tersangka klien kami. Saya juga ada di DPRD DKI dan mengetahui langkah-langkah apa. Jangan sampai ada langkah politis untuk dilemparkan kepada klien kami. Kami akan melihat dulu nuansa apa sehingga bisa menunjukan status tersangka tersebut," terangnya.

Menurut Ferhard bahwa dalam menetersangkakan klienya tersebut ada sedikit kejanggalan. Saya lihat itu terlalu dipaksakan. Lantaran terlihat sudah cukup lama dan masuk ke fakta pengadilan Alex usman sebagai tersangka dan masuk ranah proses pengadilan, sehingga sekarang baru ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini keterangan klien kami, belum tergambar ranah pidana kami disini. Sehingga menjadikan status tersangka ini makanya kami mau datang ke sini. Yang pasti menurut keterangan klien kami lengkap dengan alat bukti yang ada jelas," tutup Ilal Ferhard.(gms)

Baca Juga:

  1. M Taufik Tidak Takut Kasus UPS Seret Anggota DPRD DKI Lain
  2. DPRD DKI Belum Terima Berkas Penetapan Tersangka Kasus UPS
  3. Kasus UPS, Haji Lulung Dibidik Lagi
  4. Disinggung Kasus UPS, Anggota DPRD Jakarta Irit Bicara
  5. Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus UPS

 

#Bareskrim #DPRD Jakarta #Ilal Ferhard #Tersangka Korupsi #Kasus Korupsi #Alex Usman #Fahmi Zulfikar #Kasus UPS
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Bagikan