Kuasa Hukum FZ: Ada Unsur Politik Dibalik Penetapan Tersangka Kasus UPS

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 November 2015
Kuasa Hukum FZ: Ada Unsur Politik Dibalik Penetapan Tersangka Kasus UPS

Ilal Ferhard kuasa hukum FZ mendatangi Bareskrim Polri Selasa (17/11) memastikan status tersangka kliennya (MP/Bertolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kasus korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) sejumlah sekolah menengah umum (SMU) di DKI Jakarta menyeret sejumlah pejabat di suku dinas pendidikan DKI Jakarta belakangan kian jadi bola panas antara politisi Kebon Sirih dan balai kota.

Kasus yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut, simpang siur di masyarakat, setelah Bareskrim Polri mencokok dua tersangka, Alex Usman dan Zaenal Soeleman. Keduanya diketahui adalah pejabat pada suku dinas pendidikan yang terdapat di Ibu Kota DKI Jakarta.

Ilal Ferhard Kuasa hukum Fahmi Zulfikar, hari ini Senin (17/11), kembali mendatangi Kantor Badan Reserse Kriminal MabesPolri guna mengklarifikasi status kliennya. Fahmi Zulfikar sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri perkara kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta.

"Untuk menghindari kesimpangsiuran tersebut, sebagai kuasa hukum, kami datang ingin mengklarifikasi serta menanyakan kepastian hukum, terkait status tersangka dari klien kami," ujar Ilal Ferhard di Bareskrim Polri, Selasa, (17/11).

Masih kata Ilal, Pastinya nanti setelah kami memastikan bahwa klien kami ditetapkan sebagai tersangka, maka kami selaku tim kuasa hukum akan mempersiapkan langkah-langkah, atau upaya hukum, apakah itu menyiapkan dokumen yang terkait dengan dugaan status kami selaku tersangka terkait UPS dan upaya lain yang akan kami lakukan.

"Sampai detik ini klien kami, belum mendapatkan surat panggilan atas status tersangkanya, beliau hanya tahu melalui pemberitaan. Sedangkan Bareskrim belum mengimformasikan hal itu," paparnya.

Untuk itu, kata Ferhard, permasalahan sekarang ini kan yang tersangkut dengan kegiatan di DPRD DKI. Dengan tersangka bernama Alex Usman. Oleh karena itu saya sebagai kuasa hukum klien kami Fahmi, kita akan menanyakan apa alasannya klien kami sebagai tersangka, yang jelas ada permasalahan yang sudah cukup lama dan berbulan-bulan, dan baru kali ini, ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami ingin mengetahui landasan hukumnya. Kan tidak bisa ditebak-tebak ini merupakan suatu yang fakta dan nyata. Kami mendatangi bareskrim untuk menjelaskan kok sampai ada keputusan bareskrim menetapkan tersangka klien kami. Saya juga ada di DPRD DKI dan mengetahui langkah-langkah apa. Jangan sampai ada langkah politis untuk dilemparkan kepada klien kami. Kami akan melihat dulu nuansa apa sehingga bisa menunjukan status tersangka tersebut," terangnya.

Menurut Ferhard bahwa dalam menetersangkakan klienya tersebut ada sedikit kejanggalan. Saya lihat itu terlalu dipaksakan. Lantaran terlihat sudah cukup lama dan masuk ke fakta pengadilan Alex usman sebagai tersangka dan masuk ranah proses pengadilan, sehingga sekarang baru ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini keterangan klien kami, belum tergambar ranah pidana kami disini. Sehingga menjadikan status tersangka ini makanya kami mau datang ke sini. Yang pasti menurut keterangan klien kami lengkap dengan alat bukti yang ada jelas," tutup Ilal Ferhard.(gms)

Baca Juga:

  1. M Taufik Tidak Takut Kasus UPS Seret Anggota DPRD DKI Lain
  2. DPRD DKI Belum Terima Berkas Penetapan Tersangka Kasus UPS
  3. Kasus UPS, Haji Lulung Dibidik Lagi
  4. Disinggung Kasus UPS, Anggota DPRD Jakarta Irit Bicara
  5. Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus UPS

 

#Bareskrim #DPRD Jakarta #Ilal Ferhard #Tersangka Korupsi #Kasus Korupsi #Alex Usman #Fahmi Zulfikar #Kasus UPS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - 41 menit lalu
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Bagikan