Kuasa Hukum FZ: Ada Unsur Politik Dibalik Penetapan Tersangka Kasus UPS

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 November 2015
Kuasa Hukum FZ: Ada Unsur Politik Dibalik Penetapan Tersangka Kasus UPS

Ilal Ferhard kuasa hukum FZ mendatangi Bareskrim Polri Selasa (17/11) memastikan status tersangka kliennya (MP/Bertolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kasus korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) sejumlah sekolah menengah umum (SMU) di DKI Jakarta menyeret sejumlah pejabat di suku dinas pendidikan DKI Jakarta belakangan kian jadi bola panas antara politisi Kebon Sirih dan balai kota.

Kasus yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut, simpang siur di masyarakat, setelah Bareskrim Polri mencokok dua tersangka, Alex Usman dan Zaenal Soeleman. Keduanya diketahui adalah pejabat pada suku dinas pendidikan yang terdapat di Ibu Kota DKI Jakarta.

Ilal Ferhard Kuasa hukum Fahmi Zulfikar, hari ini Senin (17/11), kembali mendatangi Kantor Badan Reserse Kriminal MabesPolri guna mengklarifikasi status kliennya. Fahmi Zulfikar sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri perkara kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta.

"Untuk menghindari kesimpangsiuran tersebut, sebagai kuasa hukum, kami datang ingin mengklarifikasi serta menanyakan kepastian hukum, terkait status tersangka dari klien kami," ujar Ilal Ferhard di Bareskrim Polri, Selasa, (17/11).

Masih kata Ilal, Pastinya nanti setelah kami memastikan bahwa klien kami ditetapkan sebagai tersangka, maka kami selaku tim kuasa hukum akan mempersiapkan langkah-langkah, atau upaya hukum, apakah itu menyiapkan dokumen yang terkait dengan dugaan status kami selaku tersangka terkait UPS dan upaya lain yang akan kami lakukan.

"Sampai detik ini klien kami, belum mendapatkan surat panggilan atas status tersangkanya, beliau hanya tahu melalui pemberitaan. Sedangkan Bareskrim belum mengimformasikan hal itu," paparnya.

Untuk itu, kata Ferhard, permasalahan sekarang ini kan yang tersangkut dengan kegiatan di DPRD DKI. Dengan tersangka bernama Alex Usman. Oleh karena itu saya sebagai kuasa hukum klien kami Fahmi, kita akan menanyakan apa alasannya klien kami sebagai tersangka, yang jelas ada permasalahan yang sudah cukup lama dan berbulan-bulan, dan baru kali ini, ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami ingin mengetahui landasan hukumnya. Kan tidak bisa ditebak-tebak ini merupakan suatu yang fakta dan nyata. Kami mendatangi bareskrim untuk menjelaskan kok sampai ada keputusan bareskrim menetapkan tersangka klien kami. Saya juga ada di DPRD DKI dan mengetahui langkah-langkah apa. Jangan sampai ada langkah politis untuk dilemparkan kepada klien kami. Kami akan melihat dulu nuansa apa sehingga bisa menunjukan status tersangka tersebut," terangnya.

Menurut Ferhard bahwa dalam menetersangkakan klienya tersebut ada sedikit kejanggalan. Saya lihat itu terlalu dipaksakan. Lantaran terlihat sudah cukup lama dan masuk ke fakta pengadilan Alex usman sebagai tersangka dan masuk ranah proses pengadilan, sehingga sekarang baru ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini keterangan klien kami, belum tergambar ranah pidana kami disini. Sehingga menjadikan status tersangka ini makanya kami mau datang ke sini. Yang pasti menurut keterangan klien kami lengkap dengan alat bukti yang ada jelas," tutup Ilal Ferhard.(gms)

Baca Juga:

  1. M Taufik Tidak Takut Kasus UPS Seret Anggota DPRD DKI Lain
  2. DPRD DKI Belum Terima Berkas Penetapan Tersangka Kasus UPS
  3. Kasus UPS, Haji Lulung Dibidik Lagi
  4. Disinggung Kasus UPS, Anggota DPRD Jakarta Irit Bicara
  5. Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus UPS

 

#Bareskrim #DPRD Jakarta #Ilal Ferhard #Tersangka Korupsi #Kasus Korupsi #Alex Usman #Fahmi Zulfikar #Kasus UPS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Bagikan