Kuasa Hukum Anggap Pelaporan Terhadap UAS Sebagai Pencemaran Nama Baik
Kuasa hukum UAS, Pitra Romadoni sebut pelaporan terhadap kliennya sebagai pencemaran nama baik (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Kuasa hukum Ustaz Abdul Somad (UAS) yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis Aliansi Anak Bangsa dan Dewan Persaudaraan Relawan Pitra Romadoni berencana akan melapor balik Sudiarto yang telah mempolisikan UAS.
Menurut Pitra Romadoni, sang pelapor Sudiarto telah melakukan pencemaran nama baik terhadap UAS karena mengunggah laporannya ke media sosial.
Baca Juga: Tanggapan JK Soal Kasus yang Menimpa Ustaz Kondang Abdul Somad
Laporan tersebut telah ditanggani aparat penyidik dengan nomor LP/B/0732/VIII/2019/Bareskrim.
"Kami merasa nama baik UAS sudah tercemar. Dengan adanya bukti pelaporan Polisi ini. Kalau memang dia mau melapor ke Polisi silakan. Tapi jangan dipermalukan seperti ini. Dan ini tersebar di grup-grup. Jadi seolah-olah UAS bersalah," kata Pitra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/8).
Pitra menjelaskan, UAS saat itu sedang berceramah di forum tertutup. Konteksnya pun menjawab pertanyaan salah satu jemaah yang hadir.
"Itu dijawab atas dasar keilmuan. Yang menjadi pertanyaan, ini penyebarnya motifnya apa. Mau adu domba," tanya Pitra.
Lebih lanjut Pitra menjelaskan, pihaknya tak mempersoalkan UAS dilaporkan ke polisi, namun ia mengaku tidak terima ketika LP disebarkan ke sosial media dan grup-grup whatsapp yang seolah memiliki motif ingin mempermalukan UAS.
“Jadi seolah-olah UAS bersalah. Padahal belum ada keputusan incraht di pengadilan. Kalau memang dia mau melapor ke polisi silakan. Tapi jangan dipermalukan seperti ini,” ujarnya.
Pitra justru menanyakan motif orang yang menyebarkan video ceramah UAS yang terjadi tiga tahun lalu.
Pertanyaan itu dijawab atas dasar keilmuan.
"Yang menjadi pertanyaan, ini penyebarnya motifnya apa. Jangan kita membuat suasana saling ricuh,” pungkas dia.
Baca Juga: Takut Intimidasi, Ustadz Somad Batalkan Ceramah di 3 Provinsi
Seperti diketahui, video UAS yang membahas tentang salib beredar di media sosial. Beredar kabar UAS dilaporkan ke Polda NTT, tapi Kabid Humas Polda NTT Abraham Abast pada Minggu (18/8) menyebut pihaknya belum menerima laporan.
UAS mengaku heran video pengajiannya yang menjawab pertanyaan jemaah soal salib menjadi viral. UAS menyebut pengajiannya itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu.
Penjelasan UAS melalui pengajian yang diunggah oleh akun Youtube FSRMM TV pada Minggu (18/8). Video tersebut berjudul 'Klarifikasi Tentang Anggapan Ustaz Abdul Somad Menghina Kristen/Menghina Salib'.
UAS menjelaskan penjelasannya mengenai salib merupakan pertanyaan dari jemaah. Dia menyebut lokasi pengajian saat itu berada di Pekanbaru, Riau beberapa tahun yang lalu.(Knu)
Baca Juga: Ade Armando Pertanyakan Rujukan UAS Sebut Ada Setan dan Jin Kafir di Salib
Bagikan
Berita Terkait
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi