Tanggapan JK Soal Kasus yang Menimpa Ustaz Kondang Abdul Somad

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 20 Agustus 2019
Tanggapan JK Soal Kasus yang Menimpa Ustaz Kondang Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad. (Foto: Screenshot Youtube)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal potongan ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang viral belakangan ini. Ia meminta agar kasus tersebut menjadi pelajaran bagi para pemuka agama.

Hal ini tak berlaku buat umat Islam saja. Semua agama yang ada di Indonesia haruslah memberikan ceramah yang mengandung kesejukan dan perdamaian. Dan jangan lupa menghormati satu sama lain.

Baca Juga: JK Persilahkan UAS Ceramah di Masjid

"Untuk semua, baik itu Islam, Kristen, Budha dan sebagainya saat berdakwah maupun memberikan khotbah haruslah lebih adem, lebih menghormati satu sama lain," kata JK di kantornya, Selasa (20/8).

Wapres Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Wapres Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Menanggapi kasus yang menimpa ustaz kondang asal Riau tersebut, JK berpendapar bahwa apa yang dikatakannya mesti diklarifikasi. "Karena juga banyak usulan, ya dilalui dengan proses di negeri ini," terang JK.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku tengah melakukan penyelidikan atas laporan organinasasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) terhadap Ustaz Abdul Somad. UAS dilaporkan atas pernyataan soal salib.

"Kita pelajari dulu, kita lakukan penyelidikan ya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Baca Juga: Takut Intimidasi, Ustadz Somad Batalkan Ceramah di 3 Provinsi

Dia mengaku penyidik akan segera memanggil pelapor setelah mendapati kalau ada tindak pidana dalam laporan yang dibuat. Kemudian setelahnya polisi akan memanggil terlapor guna dimintai keterangan.

"Untuk jadwalnya kapan tergantung penyelidik yang memutuskan," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Organisasi Horas Bangso Batak (HBB) melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya. HBB melaporkan Ustad Somad terkait ceramahnya yang membahas salib dan viral di media sosial.

Laporan tersebut sudah tertuang pada nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini Netty, dan terlapor adalah Ustad Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP. (Knu)

Baca Juga: Ade Armando Pertanyakan Rujukan UAS Sebut Ada Setan dan Jin Kafir di Salib

#Ustadz Abdul Somad #Jusuf Kalla
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
JK berharap seluruh perguruan tinggi di Indonesia mulai menanamkan ideologi yang tepat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Indonesia
Prabowo Makan Siang Bareng Jusuf Kalla, Saling Bertukar Pikiran
Prabowo makan siang bareng Jusuf Kalla. Keduanya saling bertukar pikiran dan membahas isu strategis.
Soffi Amira - Selasa, 04 Februari 2025
Prabowo Makan Siang Bareng Jusuf Kalla, Saling Bertukar Pikiran
Indonesia
Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Bahlil lantas pergi tanpa mengomentari lebih jauh kisruh saling lapor antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Desember 2024
Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Indonesia
Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Pemerintah siap turun tangan dalam konflik dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) yang terjadi saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Bagikan