KSPI: Anies-Sandi Ingkar Janji

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 02 November 2017
KSPI: Anies-Sandi Ingkar Janji

Anies Baswedan-Sandiaga Uno. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut Pemerintahan DKI Jakarta, Anies-Sandi ingkar terhadap janji-janji kampanye terdahulu. Hal itu dikarenakan Pemprov DKI Jakarta telah mengesahkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono menyayangkan, keputusan yang mengesahkan UMP DKI tahun 2018, hanya berdasarkan pertimbangan pengusaha.

"Pertama, pada saat kampanye Anies-Sandi pernah berjanji akan menetapkan UMP lebih tinggi dari PP 78/2015. Tetapi faktanya, dia menaikkan upah sesuai dengan PP 78/2015, jauh dari harapan buruh yang menuntut Rp 3,9 juta," kata Kahar saat dihubungi, Kamis (2/11).

Kahar juga menyinggung soal pemberian diskon dan Transjakarta gratis kepada buruh yang mendapat upah di bawah UMP DKI Jakarta.

"Kedua, dalam kampanye dia juga menjanjikan soal transportasi dan perumahan. Kewajiban dia untuk memenuhi apa yang telah dijanjikan," tandasnya.

Kahar menjelaskan, bagi buruh layanan naik bus Transjakarta secara cuma-cuma tidak terlalu berpengaruh.

"Lagipula, Transjakarta tidak masuk ke kawasan industri dan perumahan-perumahan buruh. Buruh yang di pinggiran Jakarta itu harus naik ojek untuk bisa masuk ke kawasan industri," katanya.

Diketahui, dalam Rapat Sidang Penetapan UMP DKI, Dewan Pengupahan DKI yang terdiri dari unsur SP/SB, mengajukan UMP sebesar Rp 3.917.398, yang diperoleh dari survei KHL ditambahkan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi 8,71 persen.

Sedangkan APINDO, yang merupakan utusan pengusaha, mengajukan nilai sebesar Rp 3.648.035 yang didapat berdasarkan PP 78/2015 yaitu inflasi 8,71 persen. (Asp)

Baca artikel terkait buruh: Buruh: Kami Bakal Lawan Keputusan Gubernur Anies

#Anies Baswedan-Sandiaga Uno #Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur tahapan selanjutnya apabila dari perundingan bipartit tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Bagikan