Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KSP Sebut Pelemahan KPK Tuduhan Menyesatkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Mei 2021
KSP Sebut Pelemahan KPK Tuduhan Menyesatkan

KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Staf Presiden (KSP) menilai tuduhan yang menganggap adanya upaya pelemahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai instansi tersebut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tuduhan yang menyesatkan.

"Saya mau bilang bahwa itu adalah tuduhan yang sungguh menyesatkan publik," kata Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/5).

Baca Juga:

Eks Pegawai Sebut Ada Tangan Berkuasa yang Ingin Membunuh KPK

Ia menegaskan, selain itu, tuduhan atas intervensi ataupun upaya membuang pihak-pihak tertentu sama sekali tidak mendasar.

KPK, sebut Ngabalin, telah melakukan mekanisme yang benar dalam TWK alih status pegawai menjadi ASN merujuk pada undang-undang KPK yang baru sehingga intervensi di tubuh lembaga antirasuah terkait tes pegawai KPK dapat ditepis.

"Tidak ada orang yang bisa mengintervensi, lihat di Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK," ujarnya.

Ia mengutif, pasal 3 undang-undang tersebut dijelaskan bahwa KPK sebagai lembaga tinggi negara dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan-nya tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.

"Pihak-pihak yang tidak lolos TWK untuk tidak menyalahkan siapa pun. Dengan kata lain, jika mekanisme penilaian dilakukan dan kemudian hasilnya tidak lolos maka tidak perlu menyalahkan unsur atau pihak lain," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebanyak 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK memiliki rapor merah dan tidak bisa dilakukan pembinaan. Sementara itu, 24 pegawai yang tidak lolos TWK akan dilakukan pembinaan terkait wawasan kebangsaan.

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) akan menyurati Presiden Joko Widodo agar turun tangan untuk menghentikan pelemahan KPK
Staf KSP Ali Mochtar Ngabalin (Foto: antaranews)

Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang mengatakan, pelemahan KPK ini juga merupakan ulah para koruptor.

"Kami berhadapan dengan koruptor dan yang bisa korupsi hanyalah mereka yang punya akses kepada kekuasaan. KPK ini hanyalah alat, pisau untuk memotong bagian badan yang koruptif dan reaksi dari para koruptor ini adalah membuang pisau ini, itu yang sedang kami alami," kata Rasamala yang juga warga jemaat HKBP Pasar Rebo.

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) akan menyurati Presiden Joko Widodo agar turun tangan untuk menghentikan pelemahan KPK, khususnya terkait dengan 75 orang pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kami akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta menghentikan upaya pelemahan KPK ini, terutama peminggiran 75 pegawai KPK," kata Ketua Umum PGI Gomar Gultom.(Knu)

Baca Juga:

Novel Baswedan: Stigma Pegawai KPK Tak Bisa Dibina Bentuk Penghinaan

#KPK #Kasus Korupsi #Pelemahan KPK #RUU KPK #Revisi UU KPK #Novel Baswedan #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Bagikan