KSP Klaim UU Ciptaker Buka Peluang UMKM Kembangkan Usaha

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 November 2020
KSP Klaim UU Ciptaker Buka Peluang UMKM Kembangkan Usaha

Ilustrasi UMKM. (KemenKop UMKM.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Undang-Undang Cipta Kerja dinilai akan membuka peluang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan usaha.

Dukungan UU Ciptaker terhadap UMKM diberikan dalam hal, perizinan, pengembangan usaha, akses terhadap pembiayaan, dan akses terhadap pasar.

"Dalam UU Ciptaker perizinan usaha dapat dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS). Secara lebih spesifik, pembentukan koperasi dipermudah. Hanya dengan sembilan orang sudah bisa membentuk koperasi, dari sebelumnya minimum 20 orang,” ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/11).

Baca Juga:

Keluarkan Berbagai Kebijakan, OJK Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah

Selain itu, biaya sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil juga ditanggung pemerintah. Serta ada kemudahan dalam pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi produk UMKM.

“Itu akan sangat membantu. Dari situ menurut saya arahnya sangat jelas, yaitu meminimalkan hambatan untuk memulai usaha bagi para pelaku UMKM,” papar Edy.

Sementara itu dari sisi pengembangan usaha, Edy mengungkapkan ada Pasal 99 dan Pasal 101 yang secara khusus mengatur inkubasi bisnis bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Dalam hal ini, inkubasi pada dasarnya adalah bantuan atau dukungan agar usaha mikro dan kecil dapat berkembang menjadi lebih baik.

“Inkubasi bisnis ini dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha maupun masyarakat,” ujar Edy.

Adapun akses pembiayaan bagi UMKM dibahas pada Pasal 102 UU Ciptaker. Pasal ini sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan dukungan pembiayaan alternatif bagi usaha rintisan skala mikro dan kecil.

Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM. (Foto: Antara).

Di pasal yang sama juga diatur ketentuan tentang dukungan pemerintah kepada UMKM untuk mengakses sumber-sumber pembiayaan kemitraan, hibah dari pemerintah, dana bergulir dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha.

Selain itu, UMKM yang berorientasi ekspor bisa mendapat insentif kepabeanan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kepabeanan, dan UMKM tertentu juga bisa mendapat insentif Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan di Bidang Pajak Penghasilan sebagaimana diatur pada pasal 92, 93 dan 94 UU Ciptaker.

Di sisi lain, Edy menggarisbawahi pengecualian bagi usaha mikro dan kecil dari ketentuan upah minimum. Dalam hal ini, pelaku usaha mikro dan kecil boleh membayar pekerjanya di bawah upah minimum, asalkan sudah merupakan kesepakatan antara pelaku usaha dengan pekerjanya.

"Untuk melengkapi pernyataan ini, pengecualian ketentuan upah minimum bagi usaha mikro dan kecil tersebut ada pada Pasal 90B ayat 1," ujar Edy.

Sedangkan mengenai akses pasar, terdapat pasal yang mengatur tentang jaminan pasar bagi prouk-produk UMKM. Dalam pasal itu dijelaskan, minimum 40 persen dari produk dalam negeri mengenai pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus berasal dari produk UMKM.

“Ini merupakan peluang yang sangat terbuka bagi para pelaku UMKM,” jelas Edy.

Edy menambahkan ada ketentuan yang mewajibkan pemerintah untuk memfasilitasi adanya kemitraan antara usaha mikro dan kecil dengan usaha menengah dan besar dalam rantai pasok.

Baca Juga:

OJK Bakal Perpanjang Program Penundaan Bayar Kredit Multifinace

Artinya, kata dia, pemerintah mendorong usaha mikro dan kecil untuk menjadi pemasok bagi usaha menengah dan besar melalui kemitraan yang saling menguntungkan. Pemerintah sendiri sejauh ini telah memberikan berbagai stimulus untuk UMKM sehingga roda perekonomian dapat terus bergerak.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan UMKM berkontribusi sangat penting dalam perekonomian Indonesia karena menyerap tenaga kerja yang terbesar sekitar 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia di sektor UMKM. (Knu)

#UMKM #UU Ciptaker #UU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
"TVRI akan menyiarkan langsung pertandingan-pertandingan Piala Dunia yang bisa dinikmati masyarakat."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
Indonesia
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Realisasinya baru mencapai 18,3 persen atau sekitar Rp 1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 270 triliun merupakan penyaluran KUR
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Indonesia
Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha
Masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih penawaran bisnis dengan menggunakan prinsip 2L, yang berarti legal dan logis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha
Indonesia
Usaha Mikro Diklaim Telah Dapat Kucuran KUR Rp 70 Triliun, Bakal Perbanyak Wirausaha
Pemerintah menargetkan hingga tahun 2029 sedikitnya 10 juta masyarakat dapat bekerja secara formal atau menjadi wirausaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Usaha Mikro Diklaim Telah Dapat Kucuran KUR Rp 70 Triliun, Bakal Perbanyak Wirausaha
Indonesia
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Mbloc menjadi salah satu rujukan dan contoh yang positif, salah satu kolaborasi pemanfaatan fasilitas publik yang akhirnya memberikan ruang, ruang berkumpul para anak muda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Indonesia
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
DPR RI minta pemerintah segera kendalikan harga minyak goreng yang naik di sejumlah daerah. Kenaikan berdampak pada masyarakat dan UMKM.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
Indonesia
Penaikan Harga Elpiji Picu Beban Ganda UMKM, Komisi VII Minta Pemerintah Turun Tangan
Pemerintah perlu menghadirkan solusi konkret melalui skema bantuan langsung, kemudahan akses kredit, hingga relaksasi cicilan perbankan bagi pelaku UMKM.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Penaikan Harga Elpiji Picu Beban Ganda UMKM, Komisi VII Minta Pemerintah Turun Tangan
Indonesia
Bahan Baku Plastik Dari Timur Tengah Tersendat, UMKM Indonesia Tertekan
Tekanan yang dihadapi oleh industri plastik global ini merupakan dampak dari gagalnya perundingan antara Amerika Serikat dan Iran yang memperpanjang ketegangan geopolitik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Bahan Baku Plastik Dari Timur Tengah Tersendat, UMKM Indonesia Tertekan
Indonesia
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
DPR meminta pemerintah untuk mengkaji wacana larangan vape. Hal itu harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
Indonesia
Harga Plastik Naik, UMKM dan Masyarakat Kelas Menengah Bawah Terancam
Kenaikan harga plastik mengancam masyarakat kelas menengah bawah. Hal itu bisa mempengaruhi UMKM.
Soffi Amira - Rabu, 15 April 2026
Harga Plastik Naik, UMKM dan Masyarakat Kelas Menengah Bawah Terancam
Bagikan