KSAD Jenderal Andika Hadiahi 2 Bos BPK Bintang Kehormatan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 Oktober 2019
KSAD Jenderal Andika Hadiahi 2 Bos BPK Bintang Kehormatan

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyematkan tanda kehormatan Bintang Eka Paksi kepada dua pimpinan BPK, di Mabesad, Jakarta, Selasa (15/10). (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa memberikan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Moermahadi Soerja Djanegara dan anggota I BPK RI Agung Firman Sampurna.

Tanda kehormatan itu diberikan atas kinerja BPK RI yang dinilai banyak memberikan arahan dan tuntunan sehingga TNI mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian

Baca Juga:

TNI-Polri Gelar Doa Bersama dan Persiapan Pengamanan Pelantikan Presiden

"Intinya kami merasa berterima kasih kepada jasa beliau berdua sehingga atas advice, pengawasan, tuntunan beliau berdoa, tata kelola laporan keuangan TNI AD sebagai bagaian Kemenhan RI tahun 2018, mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian," ujar Andika di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

Mantan Pangkostrad itu berharap pemberian bintang kehormatan membuat jajaran BPK bisa bekerja lebih keras. Terutama, untuk memberikan petunjuk agar laporan keuangan TNI dinilai wajar tanpa pengecualian.

"Rasa terima kasih kami ini semoga mendorong beliau berdua dan jajaran BPK untuk membantuk kami di tahun ke depan supaya kami bisa membuat laporan keuangan yang bagus," kata dia.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa memberikan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Moermahadi Soerja Djanegara dan anggota I BPK RI Agung Firman Sampurna (MP/Ponco)

Diketahui, pemberian bintang kehormatan ini setelah TNI mengajukan permohonan ke Presiden RI. Setelah itu, Presiden RI menerbitkan dengan Keppres terksit pemberian bintang kehormatan.

Sementara itu, Moermahadi mengaku tidak menyangka bisa mendapatkan bintang kehormatan dari negara. Dia mengaku hanya bekerja secara profesional tanpa mengharapkan imbalan mendapat bintang kehormatan.

"Tentu penghargaan itu bukan semata buat saya dan pak agung, tetapi buat BPK," ujar Moermahadi.

Moermahadi mengatakan, pihaknya memiliki empat kriteria sebelum menerbitkan penilaian wajar tanpa pengecualian.

Baca Juga:

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Demo Rusuh dan Tak Berizin Bisa Dibubarkan Paksa

Keempat laporan itu yakni terkait laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, laporan keuangan memiliki sistem pengendalian internal, laporan keuangan memiliki ketaatan terhadap perundang-undangan, dan laporan keungan memiliki bukti yang cukup.

"Jadi, empat poin itu yang menjadi kriteria kami," kata dia. (Pon)

#BPK #Jenderal Andika Perkasa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Temuan BPK: Dana KIP Kuliah Rp2,7 Miliar Disalurkan kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal Dunia
Total dana yang disalurkan kepada 320 mahasiswa yang sudah wafat mencapai Rp2,70 miliar.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Temuan BPK: Dana KIP Kuliah Rp2,7 Miliar Disalurkan kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal Dunia
Indonesia
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Presiden RI, Prabowo Subianto menyebutkan, BPK telah menyelamatkan uang negara Rp 112 triliun.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
KPK menggeledah rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan suap hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim. Penyidik menyita sejumlah bukti elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
KPK menemukan petunjuk dugaan intervensi BPK pusat dalam kasus suap audit Pemkab Muara Enim. Hasil audit yang semula WDP diduga berubah menjadi WTP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Bagikan