Kronologi Penangkapan Ardhito Pramono
Polda Metro Jaya saat merilis penangkapan Ardhito Pramono terkait kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Bintang film sekaligus musisi Ardhito Pramono ditangkap terkait kasus narkoba.
Ardhito Pramono diciduk berdasarkan laporan dari masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Ini berawal dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan tersangka," ujar Zulpan di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui Ardhito Pramono sering menggunakan narkotika jenis ganja.
Baca Juga:
Ditampilkan Pakai Baju Tahanan, Ardhito Pramono Terancam Dipenjara Empat Tahun
"Bermula dari suatu TKP di Kebon Jeruk, kemudian dilakukan pengembangan dan pembuntutan hingga berakhir di tangkap tersangka di Klender, Jaktim," tutur Zulpan.
Zulpan menyebut, Ardhito mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang.
"Ganja didapat dengan cara membeli kepada seseorang yang saat ini sudah diketahui dan masih dalam pengejaran dan ditetapin dalam DPO (daftar pencarian orang) oleh Polres Jakbar," jelasnya.
Sementara itu, keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono.
"Ya kita ajuin rehab doain saja Dito bisa cepat sembuh," ujar kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit kepada wartawan.
Selain itu, dia menyebut, pihak keluarga kaget ketika mengetahui Ardhito menggunakan narkoba jenis ganja.
"Kita baru tahu kita juga kaget," kata Adit.
Baca Juga:
Polisi Bakal Buka Modus hingga Motif Narkotika Artis Ardhito Pramono
Selain itu, tampak istri Ardhito Pramono, Jeanneta Sanfadelia bersama Adit. Dia bergeming saat hendak keluar dari Polres Metro Jakarta Barat.
Tak terdengar sepatah kata pun terucap dari mulut Jeanneta Sanfadelia. Dia hanya menundukkan kepala dari awak media.
Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba. Ardhito Pramono kini resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.
Ardhito Pramono dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Dia terancam 4 tahun penjara. (Knu)
Baca Juga:
Ajak Ardhito Pramono Main di Film ‘Dear Nathan’, Jefri Nichol lakukan Cara Unik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto