Kronologi Penangkapan Ardhito Pramono


Polda Metro Jaya saat merilis penangkapan Ardhito Pramono terkait kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Bintang film sekaligus musisi Ardhito Pramono ditangkap terkait kasus narkoba.
Ardhito Pramono diciduk berdasarkan laporan dari masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Ini berawal dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan tersangka," ujar Zulpan di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui Ardhito Pramono sering menggunakan narkotika jenis ganja.
Baca Juga:
Ditampilkan Pakai Baju Tahanan, Ardhito Pramono Terancam Dipenjara Empat Tahun
"Bermula dari suatu TKP di Kebon Jeruk, kemudian dilakukan pengembangan dan pembuntutan hingga berakhir di tangkap tersangka di Klender, Jaktim," tutur Zulpan.
Zulpan menyebut, Ardhito mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang.
"Ganja didapat dengan cara membeli kepada seseorang yang saat ini sudah diketahui dan masih dalam pengejaran dan ditetapin dalam DPO (daftar pencarian orang) oleh Polres Jakbar," jelasnya.
Sementara itu, keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono.
"Ya kita ajuin rehab doain saja Dito bisa cepat sembuh," ujar kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit kepada wartawan.
Selain itu, dia menyebut, pihak keluarga kaget ketika mengetahui Ardhito menggunakan narkoba jenis ganja.
"Kita baru tahu kita juga kaget," kata Adit.
Baca Juga:
Polisi Bakal Buka Modus hingga Motif Narkotika Artis Ardhito Pramono
Selain itu, tampak istri Ardhito Pramono, Jeanneta Sanfadelia bersama Adit. Dia bergeming saat hendak keluar dari Polres Metro Jakarta Barat.
Tak terdengar sepatah kata pun terucap dari mulut Jeanneta Sanfadelia. Dia hanya menundukkan kepala dari awak media.
Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba. Ardhito Pramono kini resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.
Ardhito Pramono dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Dia terancam 4 tahun penjara. (Knu)
Baca Juga:
Ajak Ardhito Pramono Main di Film ‘Dear Nathan’, Jefri Nichol lakukan Cara Unik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
