Ditampilkan Pakai Baju Tahanan, Ardhito Pramono Terancam Dipenjara Empat Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 Januari 2022
Ditampilkan Pakai Baju Tahanan, Ardhito Pramono Terancam Dipenjara Empat Tahun

Polda Metro Jaya saat merilis penangkapan Ardhito Pramono terkait kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Wajah Ardhito Pramono langsung menunduk dan tampak lesu saat polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus narkoba. Ardhito Pramono kini resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Saat dirilis, Ardhito mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker bercorak merah putih. Tatapannya polos dan tak mengucapkan sedikit kata pun saat ditanya wartawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Ardhito dijerat dengan Undang-Undang Narkotika.

Baca Juga:

Polisi Bakal Buka Modus hingga Motif Narkotika Artis Ardhito Pramono

"Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, menetapkan tersangka dengan UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama empat tahun," ujar Zulpan kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1).

Ardhito ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti 2 paket plastik klip , 1 bungkus kertas papir, 1 butir pil alprazolam," katanya.

Musisi berusia 26 tahun itu diketahui sudah menggunakan ganja sejak tahun 2011.

Ardhito Pramono sempat vakum tidak menggunakan ganja beberapa saat. Namun, Zulpan tidak merinci berapa lama Ardhito tak mengkonsumsi ganja.

"Kemudian mulai aktif lagi tahun 2020 sampai tertangkap kemarin," tuturnya.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Artis Pria Terkait Narkoba

Zulpan mengatakan, hasil pemeriksaan lab terhadap barang bukti Ardhito Pramono positif narkoba.

"Hasil pemeriksaan di lab terhadap ganja ini positif mengandung tetrahierocana atau ganja," kata Zulpan.

Zulpan menyebut polisi masih memburu I. I kini telah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui, Ardhito Pramono ditangkap terkait kasus narkoba pada Rabu (12/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya, daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ardhito lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil tes urine Ardhito Pramono dinyatakan positif narkoba. (Knu)

Baca Juga:

Pakar Hukum sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Korban Peredaran Narkoba

#Kasus Narkoba Artis #Ardhito Pramono #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Bagikan