Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kriminalitas Meningkat Saat PSBB, Polisi Diminta Perketat Patroli Keamanan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 April 2020
Kriminalitas Meningkat Saat PSBB, Polisi Diminta Perketat Patroli Keamanan

Pegiat media sosial, Darmansyah. Foto: Facebook/Darmansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tingkat kriminalitas di jalanan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta meningkat. Apalagi, setelah ribuan narapidana dibebaskan dari penjara.

Kasus yang terbaru adalah perampokan minimarket di Duren Sawit, dan video pelaku penjambretan handphone di Cakung yang ditembaki Tim Rajawali Polres Jakarta Timur yang terekam luas di media sosial.

Baca Juga

Napi Asimilasi COVID-19 Kembali Berulah, dari Gondol Sepeda Motor hingga Pelecehan Seksual

Menurut pegiat media sosial, Darmansyah, Seharusnya selama PSBB, polisi lebih giat berpatroli di perkampungan, khususnya tempat-tempat sering terjadi pembegalan seperti Fly Over Bandengan perbatasan wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan dan Polsek Tambora.

"Kalau bisa, polisi melakukan patroli minimal 1-2 jam sekali untuk mencegah terjadinya kejahatan," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (21/4)

Tangkapan layar aksi Tim Rajawali Polres Jakarta Timur mengejar pelaku jambret di Cakung/Repro
Tangkapan layar aksi Tim Rajawali Polres Jakarta Timur mengejar pelaku jambret di Cakung/Repro

Namun kata dia, yang terlihat selama masa PSBB, setiap pukul 22.00 WIB, polisi hanya berpatroli bersama Satpol PP untuk mengimbau warga pulang ke rumah masing-masing atau jangan berkumpul.

Baca Juga

Ombudsman Sebut Penegak Hukum Belum Responsif Layani Pelaporan Secara Daring

Warga berharap selama PSBB, polisi lebih giat berpatroli dengan menggunakan mobil patroli memasuki perkampungan untuk mencegah aksi perampokan dan pencurian kendaraan bermotor. (Pon)

#Tindak Kriminal #Tindakan Kriminal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen
Komisi III DPR RI meminta polisi mengusut tuntas kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen
Indonesia
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Dunia
6 Terluka dalam Penusukan di Sekolah di Washington, AS
Polisi mengatakan mereka telah menahan tersangka, yaitu seorang siswa di Foss High School yang juga mengalami luka dalam insiden tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
6 Terluka dalam Penusukan di Sekolah di Washington, AS
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Kutuk Aksi Penyiraman Air Keras kepada Aktivis KontraS
Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Maret 2026
Waka Komisi XIII DPR Kutuk Aksi Penyiraman Air Keras kepada Aktivis KontraS
Indonesia
Transjakarta Tangkap 3 Pelaku Copet setelah Perayaan Natal di GBK
Ketiga terduga pelaku langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Transjakarta Tangkap 3 Pelaku Copet setelah Perayaan Natal di GBK
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
9 Tindak Pidana Yang Dikecualikan Dari Restorative Justice
mekanisme keadilan restoratif tidak diatur dalam KUHAP lama, atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
9 Tindak Pidana Yang Dikecualikan Dari Restorative Justice
Indonesia
Kasus Terapis Remaja yang Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Anak di Bawah Umur Lain yang Jadi Korban
Polisi akan mendalami alur perekrutan korban yang masih di bawah umur sehingga dipekerjakan sebagai terapis.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus Terapis Remaja yang Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Anak di Bawah Umur Lain yang Jadi Korban
Indonesia
KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka
KA Serayu dilempar batu hingga menyebabkan sejumlah kaca pecah. Untungnya, tak ada korban luka akibat kejadian tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka
Indonesia
Bawa Airsoft Gun Sambil Pesta Miras, Warga Solo Ditahan Polisi
Pelaku juga membawa senjata tajam serta airsoft gun di Jalan Lingga Setabelan, Kecamatan Jebres, Solo.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juli 2024
Bawa Airsoft Gun Sambil Pesta Miras, Warga Solo Ditahan Polisi
Bagikan