Ancol hingga Sunter Agung Jadi Wilayah Paling Rawan Tindak Kriminal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 12 Agustus 2023
Ancol hingga Sunter Agung Jadi Wilayah Paling Rawan Tindak Kriminal

Wilayah rawan tindak kriminal di Jakarta Utara ditampilkan pada layar Pusat Komando Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Abdu Faisal

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Masyarakat Ibu Kota Jakarta, khususnya Jakarta Utara, diharapkan selalu berhati-hati atau meningkatkan kewaspadaan di wilayah-wilayah rawan tindak kriminal.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan wilayah yang ditampilkan di Pusat Komando Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/8).

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, peta kerawanan wilayah itu dibuat berdasarkan hasil evaluasi kejadian kriminal di wilayah Jakarta Utara sepekan terakhir.

Baca Juga:

Polda Metro Usut Laporan Dugaan Pelecehan Terhadap Finalis Miss Universe

"Ini kerawanan wilayah kita. Setiap minggu kan dievaluasi oleh Bag Ops untuk menginventarisir, mengidentifikasi wilayah-wilayah mana yang sering terjadi kerawanan," kata Gidion, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat, seperti dikutip Antara.

Gidion menambahkan, parameternya berdasarkan indeks kejahatan (crime index), di antaranya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, kejahatan jalanan, dan narkoba.

Sunter Agung dalam satu pekan terakhir menjadi tempat kejadian perkara dua kasus kriminal, yaitu rumah produksi senjata tajam yang diduga untuk tawuran serta pencurian dengan pemberatan berlatar belakang asmara (pidana Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan). Kelurahan Ancol dalam satu pekan terakhir juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tawuran.

Baca Juga:

Polda Metro Serahkan Bola Panas Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim

Dengan pemetaan wilayah yang rawan terjadi kriminal, harapannya petugas kepolisian sektor setempat bisa lebih sering melakukan patroli untuk menjaga keamanan wilayah tersebut.

Selain itu, masyarakat dan kelurahan setempat diimbau untuk dapat lebih waspada guna mencegah kejadian kriminal yang rawan terjadi di wilayah. (*)

Baca Juga:

Polda Metro Sosialisasi Penghapusan Ujian Praktik SIM Sepeda Motor Lintasan Zig-zag

#Polda Metro Jaya #Tindak Kriminal #Polres Jakarta Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan