Polda Metro Sosialisasi Penghapusan Ujian Praktik SIM Sepeda Motor Lintasan Zig-zag
Tes pembuatan SIM C di Satpas Polres Metro Tangerang, Senin, (1/7/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Korlantas Polri menghapus metode ujian praktik dengan model lintasan zig-zag dan membentuk angka delapan dalam proses penerbitan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, Polri dan juga jajaran Ditlantas Polda Metro akan mulai menyosialisasikannya ke masyarakat.
“Ada petunjuk dari Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan ini. Ini kami mulai sosialisasikan,” ujar Latif kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/8).
Baca Juga:
Korlantas Polri Terapkan Lintasan Huruf S untuk Uji Praktik SIM
Latif menjelaskan, manuver slalom atau zig-zag serta angka delapan sudah diganti dengan yang lebih mudah yakni lintasan yang membentuk huruf S.
“Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit tapi tidak mengurangi rasa keselamatan yaitu angka delapan diganti jadi huruf S. Jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ (lintasan S),” kata Latif.
Baca Juga:
Korlantas Berikan Tips agar Tidak Kena 'Prank' saat Beli Kendaraan Bekas
Pun begitu juga dengan lebar lintasan yang diperlebar jangkauan dari yang sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan, kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Latif menambahkan, pengubahan lintasan ujian praktik dalam penerbitan SIM merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolri, Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk mekanisme ujian terbaru SIM-nya,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Tunggu Keputusan Korlantas Soal Usulan Pelat Pakai Nama Orang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL