Polda Metro Tunggu Keputusan Korlantas Soal Usulan Pelat Pakai Nama Orang


Ilustrasi pelat nomor. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Wacana adanya penggunaan pelat kendaraan memakai nama orang kini mengemuka. Polda Metro Jaya belum berbicara banyak terkait dengan usulan dari Kakorlantas Polri Irjen Firman Santhyabudi itu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya belum menerima petunjuk perihal usulan dari Korlantas Polri.
Baca Juga:
Ini Alasan Korlantas Ubah Pelat Khusus dan Rahasia Jadi Berawalan Huruf Z
“Itu Korlantas, kami belum ada petunjuk," kata dia di Jakarta, Selasa (11/7).
Latif menyebutkan, penggunaan pelat nomor kendaraan bermotor menggunakan nama orang masih sebatas usulan atau wacana.
“Itu kebijakan seluruh masyarakat (dari) Korlantas, jadi jika ada informasi gitu, Korlantas akan bisa menjelaskan,” kata Latif.
Sehingga untuk lebih lanjutnya, Latif masih menunggu arahan dari Korlantas Polri.
“Jadi menunggu petunjuk Korlantas,” imbuhnya.
Baca Juga:
Korlantas Polri Uji Coba Penggunaan RFID pada Pelat Khusus dan Rahasia
Sekedar informasi, Polisi mengusulkan pelat nomor kendaraan bisa menggunakan susunan huruf bertuliskan nama seseorang. Dalam usulan itu dicontohkan yang berminat diminta membayar Rp 500 juta.
Polisi tengah menertibkan peredaran pelat nomor khusus dan rahasia. Peredarannya bakal lebih ketat sehingga tidak sembarang orang bisa memilikinya lagi. Pelat nomor khusus bakal digunakan oleh pejabat eselon 1, eselon 2, TNI, dan Polri.
Sementara pelat nomor rahasia digunakan bagi yang memang membutuhkan kerahasiaan dalam menjalankan tugas. Di samping itu, ada juga usulan pelat nomor dengan susunan nama sendiri. Usulan pelat nomor dengan susunan nama sendiri itu tentu tidak murah.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan dengan pengenaan biaya tinggi pada pembuatan pelat nomor dapat menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat

SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja

Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
