Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Tunggu Keputusan Korlantas Soal Usulan Pelat Pakai Nama Orang

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 11 Juli 2023
Polda Metro Tunggu Keputusan Korlantas Soal Usulan Pelat Pakai Nama Orang

Ilustrasi pelat nomor. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana adanya penggunaan pelat kendaraan memakai nama orang kini mengemuka. Polda Metro Jaya belum berbicara banyak terkait dengan usulan dari Kakorlantas Polri Irjen Firman Santhyabudi itu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya belum menerima petunjuk perihal usulan dari Korlantas Polri.

Baca Juga:

Ini Alasan Korlantas Ubah Pelat Khusus dan Rahasia Jadi Berawalan Huruf Z

“Itu Korlantas, kami belum ada petunjuk," kata dia di Jakarta, Selasa (11/7).

Latif menyebutkan, penggunaan pelat nomor kendaraan bermotor menggunakan nama orang masih sebatas usulan atau wacana.

“Itu kebijakan seluruh masyarakat (dari) Korlantas, jadi jika ada informasi gitu, Korlantas akan bisa menjelaskan,” kata Latif.

Sehingga untuk lebih lanjutnya, Latif masih menunggu arahan dari Korlantas Polri.

“Jadi menunggu petunjuk Korlantas,” imbuhnya.

Baca Juga:

Korlantas Polri Uji Coba Penggunaan RFID pada Pelat Khusus dan Rahasia

Sekedar informasi, Polisi mengusulkan pelat nomor kendaraan bisa menggunakan susunan huruf bertuliskan nama seseorang. Dalam usulan itu dicontohkan yang berminat diminta membayar Rp 500 juta.

Polisi tengah menertibkan peredaran pelat nomor khusus dan rahasia. Peredarannya bakal lebih ketat sehingga tidak sembarang orang bisa memilikinya lagi. Pelat nomor khusus bakal digunakan oleh pejabat eselon 1, eselon 2, TNI, dan Polri.

Sementara pelat nomor rahasia digunakan bagi yang memang membutuhkan kerahasiaan dalam menjalankan tugas. Di samping itu, ada juga usulan pelat nomor dengan susunan nama sendiri. Usulan pelat nomor dengan susunan nama sendiri itu tentu tidak murah.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan dengan pengenaan biaya tinggi pada pembuatan pelat nomor dapat menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).(Knu)

Baca Juga:

Pelat Nomor Khusus RF Resmi Dihapus Mulai Oktober 2023

#Pajak Kendaraan Bermotor #Polda Metro Jaya #Korlantas #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan