Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Korlantas Polri Terapkan Lintasan Huruf S untuk Uji Praktik SIM

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 03 Agustus 2023
Korlantas Polri Terapkan Lintasan Huruf S untuk Uji Praktik SIM

Pemohon SIM mengikuti tes berkendara di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). (ANTARA FOTO/Fauzan/rwa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri membuat perubahan materi dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM). Ada sejumlah perubahan dalam materi ujian praktik SIM tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan perubahan materi ujian praktik SIM ini terdapat pada lintasan yang kini diubah menjadi sirkuit. Pada desain baru uji praktik SIM ini, tak ada lagi materi zig-zag atau slalom.

Baca Juga:

DPR Minta Korlantas Buat Ujian SIM yang Relevan dan Substantif

"Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom test," kata Latif kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/8).

Nantinya, ujian mengendara diganti jadi berputar di ' huruf S '.

"Jadi manuver ke kanan manuver ke kiri sudah terakomodir di situ. Tapi tidak mengurangi rasa keselamatan," ujar dia.

Kemudian, lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Ia menerangkan, praktik ujian SIM mulai diterapkan di seluruh di satuan wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Baca Juga:

Praktik Zig Zag Dievaluasi, Ujian SIM Tetap Terapkan Aspek Kompetensi

"Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga," kata Latif.

Latif menerangkan, perubahan ujian praktik SIM sebagaimana petunjuk yang diberikan langsung Kakorlantas Polri.

"Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk mekanisme ujian terbaru SIM-nya," ujar dia.

Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar tes dalam ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM yang tidak relevan untuk segera dihilangkan dan dibenahi.

Dia berkelakar, jangan sampai tingkat kesulitan yang ada seolah-olah bisa membuat seseorang menjadi pemain sirkus setelah lulus ujian SIM. (Knu)

Baca Juga:

Masyarakat Bisa Dapat Buku Panduan Ujian SIM di Sejumlah Tempat Mulai Februari

#Sim #SIM C #Korlantas #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
5 Titik SIM Keliling Buka di Jakarta Jumat (31/7): Tidak Bisa Perpanjang SIM B, Tutup Jam 2 Siang!
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Jumat 31 Juli 2026 pukul 08.00–14.00 WIB. Perpanjangan hanya untuk SIM A dan SIM C dengan biaya Rp80 ribu dan Rp75 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
5 Titik SIM Keliling Buka di Jakarta Jumat (31/7): Tidak Bisa Perpanjang SIM B, Tutup Jam 2 Siang!
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Bagikan