Masyarakat Bisa Dapat Buku Panduan Ujian SIM di Sejumlah Tempat Mulai Februari
Ilustrasi SIM. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Korlantas Polri akan meluncurkan buku panduan untuk ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Ditargetkan Februari buku tersebut sudah bisa diedarkan.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, buku panduan tersebut nantinya akan berisi soal kurang lebih tips menjawab sebanyak 1.200 soal.
Baca Juga:
Biaya Pembuatan SIM C tidak Berubah Meski Dibagi jadi 3 Golongan
“Ini sedang kami rancang untuk buku, mudah-mudahan bulan depan jadi dan kami akan langsung bagikan,” ujar Yusri kepada di Mabes Polri, Kamis (26/1).
Buku panduan tersebut nantinya direncanakan untuk diedarkan di beberapa tempat publik. Seperti terminal bus, bandara, stasiun kereta, hingga ke sekolah-sekolah.
Pembagian dilakukan langsung polisi lalu lintas dan diinfokan kepada masyarakat beberapa waktu sebelumnya.
Yusri memaparkan bahwa tujuan dari peluncuran buku panduan tersebut yakni untuk memberikan materi ujian pembuatan SIM.
Selain itu juga ditujukan untuk memberikan pemahaman perihal berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
Baca Juga:
“Saya harapkan dengan tahu soalnya, berarti pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas itu semua sudah tertanam dalam mindset-nya karena calon-calon pengambil SIM,” ucapnya.
Beberapa waktu lalu, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan buku ini dibuat agar para pemohon mudah lolos ujian SIM.
Firman mengatakan masyarakat nantinya tentu juga akan memahami dengan betul-betul peraturan lalin. Dia berharap para pemohon bisa menguasai materi sebelum melakukan ujian SIM.
"Bukan artinya dikasih tahu saat ujian, tapi kita beri tahu, ajarin latihan sebelum ujian," tambahnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025