Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Masyarakat Bisa Dapat Buku Panduan Ujian SIM di Sejumlah Tempat Mulai Februari

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 26 Januari 2023
Masyarakat Bisa Dapat Buku Panduan Ujian SIM di Sejumlah Tempat Mulai Februari

Ilustrasi SIM. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri akan meluncurkan buku panduan untuk ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Ditargetkan Februari buku tersebut sudah bisa diedarkan.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, buku panduan tersebut nantinya akan berisi soal kurang lebih tips menjawab sebanyak 1.200 soal.

Baca Juga:

Biaya Pembuatan SIM C tidak Berubah Meski Dibagi jadi 3 Golongan

“Ini sedang kami rancang untuk buku, mudah-mudahan bulan depan jadi dan kami akan langsung bagikan,” ujar Yusri kepada di Mabes Polri, Kamis (26/1).

Buku panduan tersebut nantinya direncanakan untuk diedarkan di beberapa tempat publik. Seperti terminal bus, bandara, stasiun kereta, hingga ke sekolah-sekolah.

Pembagian dilakukan langsung polisi lalu lintas dan diinfokan kepada masyarakat beberapa waktu sebelumnya.

Yusri memaparkan bahwa tujuan dari peluncuran buku panduan tersebut yakni untuk memberikan materi ujian pembuatan SIM.

Selain itu juga ditujukan untuk memberikan pemahaman perihal berlalu lintas dan keselamatan berkendara.

Baca Juga:

Polisi Sebut Ada Peraturan Khusus untuk Mendapatkan SIM C2

“Saya harapkan dengan tahu soalnya, berarti pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas itu semua sudah tertanam dalam mindset-nya karena calon-calon pengambil SIM,” ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan buku ini dibuat agar para pemohon mudah lolos ujian SIM.

Firman mengatakan masyarakat nantinya tentu juga akan memahami dengan betul-betul peraturan lalin. Dia berharap para pemohon bisa menguasai materi sebelum melakukan ujian SIM.

"Bukan artinya dikasih tahu saat ujian, tapi kita beri tahu, ajarin latihan sebelum ujian," tambahnya. (Knu)

Baca Juga:

Polri Percepat Kebijakan Pembagian 3 Golongan SIM C

#SIM C #Korlantas #Kakorlantas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri serta merotasi enam Kapolda. Berikut daftar lengkap pejabat yang berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Indonesia
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Kamera ETLE merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Indonesia
Kakorlantas Wajibkan Sopir Taksi Ikut Pelatihan di Indonesia Safety Driving Center
Pelatihan ulang bagi pengemudi taksi dianggap krusial untuk memastikan standar kompetensi tetap terjaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kakorlantas Wajibkan Sopir Taksi Ikut Pelatihan di Indonesia Safety Driving Center
Indonesia
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Polri mendorong kebijakan yang lebih fleksibel, di mana masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Bagikan