Masyarakat Bisa Dapat Buku Panduan Ujian SIM di Sejumlah Tempat Mulai Februari
Ilustrasi SIM. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Korlantas Polri akan meluncurkan buku panduan untuk ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Ditargetkan Februari buku tersebut sudah bisa diedarkan.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, buku panduan tersebut nantinya akan berisi soal kurang lebih tips menjawab sebanyak 1.200 soal.
Baca Juga:
Biaya Pembuatan SIM C tidak Berubah Meski Dibagi jadi 3 Golongan
“Ini sedang kami rancang untuk buku, mudah-mudahan bulan depan jadi dan kami akan langsung bagikan,” ujar Yusri kepada di Mabes Polri, Kamis (26/1).
Buku panduan tersebut nantinya direncanakan untuk diedarkan di beberapa tempat publik. Seperti terminal bus, bandara, stasiun kereta, hingga ke sekolah-sekolah.
Pembagian dilakukan langsung polisi lalu lintas dan diinfokan kepada masyarakat beberapa waktu sebelumnya.
Yusri memaparkan bahwa tujuan dari peluncuran buku panduan tersebut yakni untuk memberikan materi ujian pembuatan SIM.
Selain itu juga ditujukan untuk memberikan pemahaman perihal berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
Baca Juga:
“Saya harapkan dengan tahu soalnya, berarti pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas itu semua sudah tertanam dalam mindset-nya karena calon-calon pengambil SIM,” ucapnya.
Beberapa waktu lalu, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan buku ini dibuat agar para pemohon mudah lolos ujian SIM.
Firman mengatakan masyarakat nantinya tentu juga akan memahami dengan betul-betul peraturan lalin. Dia berharap para pemohon bisa menguasai materi sebelum melakukan ujian SIM.
"Bukan artinya dikasih tahu saat ujian, tapi kita beri tahu, ajarin latihan sebelum ujian," tambahnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya