Biaya Pembuatan SIM C tidak Berubah Meski Dibagi jadi 3 Golongan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Januari 2023
Biaya Pembuatan SIM C tidak Berubah Meski Dibagi jadi 3 Golongan

Sejumlah pemohon perpanjangan SIM menunggu antrean di Gerai SIM Blok M Square, Jakarta Selatan, yang kembali dibuka, Senin (15/6). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) C akan dibagi menjadi tiga golongan tergantung silinder sepeda motor yang digunakan.

Pengendara sepeda motor berkapasitas mesin maksimal 250 cc menggunakan SIM C, pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc menggunakan SIM CI, sedangkan pengendara sepeda motor berkapasitas mesin di atas 500 cc menggunakan SIM CII.

Baca Juga

Polisi Sebut Ada Peraturan Khusus untuk Mendapatkan SIM C2

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, memastikan tidak ada perbedaan biaya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang akan dibagi menjadi tiga golongan. Biayanya pun dipastikan sama dengan SIM C saat ini, yakni Rp 75.000.

“Tidak ada, perubahan hanya di penggolongan saja,” ungkap Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Selasa (17/1).

Ia menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih mempersiapkan uji coba yang akan dilakukan di Cirebon Kota, Jawa Barat,

“Lagi disiapkan secepatnya,” tutur Yusri yang juga mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Ketentuan mengenai penggolongan SIM C ini berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 yang sudah diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 19 Februari 2021.

Penggolongan SIM berdasarkan kapasitas mesin ini hadir karena mengendarai motor kecil dan moge membutuhkan keterampilan berbeda.

Baca Juga

Polri Wacanakan SIM C Khusus Untuk Ojek Online dan Kurir

Yusri Yunus mengatakan kebijakan penggolongan SIM C dilakukan bertahap. Tahap awal disiapkan untuk penggolongan SIM C I.

Yusri menjelaskan sesuai Peraturan Polri 5/2021, untuk memiliki SIM CI harus memenuhi ketentuan yakni memiliki SIM C selama satu tahun sejak diterbitkan. Begitu juga untuk SIM CII, harus memiliki SIM CI selama satu tahun terlebih dulu.

"Sekarang ini CI dulu. Makin cepat makin bagus, jangan bertele-tele. SIM CI yang sudah siap," kata Yusri.

Yusri mengatakan saat ini pihaknya sudah menyediakan 132 unit motor Hunter Scrambler SK500 yang bakal dipakai untuk ujian praktik SIM CI. Jumlah tersebut akan disebar ke kota-kota besar yang menjadi skala prioritas di Pulau Jawa dan Bali.

Ia mengatakan kemungkinan jumlah unit motor uji praktik akan ditambah tahun depan, tergantung anggaran yang ada. Pasalnya, menurut dia di seluruh Indonesia terdapat 468 satpas dan minimal satu satpas butuh dua unit motor ujian praktik SIM CI.

"Kita prioritas ke kota-kota besar dulu. Ada 468 satpas nanti, minimal satu satpas dua unit, berarti seribu unit yang harus kita siapkan," tuturnya.

Menurut Yusri secara umum untuk mendapat SIM C, CI, dan CII tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku, yakni pemohon harus lolos ujian teori dan praktik.

Namun demikian, untuk ujian praktik SIM C dengan SIM CI dan CII akan dibedakan. Oleh karena itu, pihaknya juga menyediakan motor ujian praktik yang berbeda untuk pemohon SIM CI mulai tahun ini.

"Jadi harus disesuaikan dengan ujian tes teori yang berbeda dan praktiknya juga berbeda," ujar Yusri. (Knu)

Baca Juga

Polri Percepat Kebijakan Pembagian 3 Golongan SIM C

#SIM C #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Hingga kini, belum ada kasus Nipah di Indonesia. Polri menekankan kewaspadaan Polri dan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat tidak panik.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Operasi Keselamatan Jaya akan menggunakan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
. Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkit dugaan adanya saham gorengan saat IHSG anjlok.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Bagikan