Polri Wacanakan SIM C Khusus Untuk Ojek Online dan Kurir

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 20 Juni 2022
Polri Wacanakan SIM C Khusus Untuk Ojek Online dan Kurir

SIM Keliling. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri menyatakan akan membuat aturan baru terkait surat izin mengemudi (SIM), khususnya untuk kendaraan roda dua.

Polri mewacanakan adanya SIM C khusus untuk pengemudi ojek online dan ekspedisi (kurir) roda dua.

Baca Juga:

Juara Dunia MotoGP Fabio Quartararo Ternyata Belum Punya SIM Sepeda Motor

Rencananya, SIM untuk pengendara motor akan dibagi dalam 3 golongan, yaitu SIM C Umum, C1 dan C2. Namun, Korlantas masih mengkaji penerbitan SIM C khusus untuk ojek online dan ekspedisi tersebut.

Hal itu dikatakan Kasubdit Standar Cegah dan Tindak, Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Muhammad Tora. SIM tersebut merupakan bukti seseorang untuk bisa mengemudi, di antaranya yang sudah ada SIM A dan SIM C.

"Saya nanti juga sedang wacanakan SIM C umum khusus buat ojol dan ekspedisi,” terang Kombes Tora, di Jakarta Selatan belum lama ini.

Pihaknya juga akan melakukan kordinasi dengan Kasubdit SIM.

Baca Juga:

RUU LLAJ, Legislator Dorong Peralihan Kewenangan Penerbitan SIM dari Polisi ke Kemenhub

"Karena banyak pengemudi motor angkutan umum, saya ingin wacanakan SIM C umum. Siapa pun bisa ojol, delivery, juga ekspedisi," terangnya.

Kombes Tora juga mengatakan, SIM A dasar peningkatannya adalah kompetensi profesi, yaitu SIM A umum untuk pengemudi angkutan umum. Sementara SIM B1 umum dan B2 umum dikhususkan untuk angkutan berat hingga bus.

Sementara, dia mengatakan, tidak ada target untuk SIM C umum lantaran masih akan mengkaji terlebih dahulu kebijakan tersebut.

"SIM C1 dan C2 saja belum terlaksana karena sarana prasarana belum ada. SIM C umum kita mau mengkaji dulu, tujuannya apa, asuransi harus ekstra untuk teman-teman pekerja (pengemudi jasa),” papar Tora lagi. (*/Kabaroto.com)

Baca Juga:

Begini Beda SIM C, CI dan CII

#Sim #SIM C #Polri #Ojek Online #Kurir
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Berdasarkan prinsip non-penalization, korban merupakan subjek yang dilindungi dan mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Bagikan