Bawa Airsoft Gun Sambil Pesta Miras, Warga Solo Ditahan Polisi

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 14 Juli 2024
Bawa Airsoft Gun Sambil Pesta Miras, Warga Solo Ditahan Polisi

Polresta Surakarta mengamankan barang bukti berupa Airsoft Gun dan sajam dari warga saat razia, Minggu (14/7). (Dok.Polresta Surakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLRESTA Surakarta menangkap laki- laki inisial RAT, 21, warga Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Solo, yang kedapatan sedang pesta. Tak hanya itu, pelaku juga membawa senjata tajam serta airsoft gun di Jalan Lingga Setabelan, Kecamatan Jebres, Solo.

Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengatakan penangkapan pelaku RAT dilakukan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta. Penangkapan bermula dari informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Lingga Setabelan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, ada sekumpulan warga sedang melakukan pesta miras.

“Kami menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor sampai di lokasi. Benar bahwa di lokasi terdapat pelaku membawa senjata airsoft gun dan mengancam salah seorang warga," kata Iwan, Minggu (14/7).

Selanjutnya Tim Sparta, kata dia, menahan pelaku dan mencari barang bukti serta penggeledahan. Alhasil ditemukan barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 buah senjata airsoft gun dan 1 buah sajam jenis karambit.

Baca juga:

Geledah Rumah 'Koboi Jalanan' Duren Sawit, Polisi Sita Satu Airsoft Gun

"Setelah dapat digeledah dan mengamankan pelaku, selanjutnya dilakukan penyisiran pencarian barang. Ditemukan satu botol minuman keras jenis ciu di sekitar lokasi kejadian," paparnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan warga sekitar, sekumpulan orang tersebut melakukan pesta miras di sebuah gang dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar. "Barang bukti dan pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Polresta Surakarta dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Polri Mencatat Penurunan Angka Kriminalitas saat Idul Adha

#Solo #Tindak Kriminal
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
WFA ini dilakukan hanya pada Rabu selama Januari. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Selama periode tersebut, Bandara Adi Soemarmo telah melayani extra flight sebanyak 31 penerbangan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Bagikan