Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Solo Temukan 19 Nama Diduga Dicatut sebagai Anggota Parpol

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 07 September 2022
KPU Solo Temukan 19 Nama Diduga Dicatut sebagai Anggota Parpol

KPU Solo memberikan keterangan terkait hasil verifikasi kepengurusan Parpol di Solo, Rabu (7/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, melakukan verifikasi administrasi (vermin) dari tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol Pemilu 2024.

"Kami melakukan vermin. Karena kami memang diberi tugas oleh KPU RI untuk melakukan vermin syarat keanggotaan parpol," kata Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti di Solo, Rabu (7/9).

Baca Juga

Lakukan Rekonsiliasi, Ganjar Usul Puan Silaturahmi Politik Dengan Semua Parpol

Ia mengatakan dengan vermin itu akan dijadikan dasar apakah dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). Untuk vermin dilakukan dalam empat termin, yakni pertama mulai 1 Agustus-14 September 2022, kedua pada 15 September-12 Oktober 2022, ketiga mulai 15 Oktober-9 November 2022 dan termin keempat pada 10 November-7 Desember 2022.

Dari vermin di termin pertama ini, lanjut dia, KPU memeriksa 22.525 orang anggota dari 24 parpol untuk diverifikasi. Hasilnya ditemukan adanya 19 nama yang bermasalah.

"Ada 19 nama diduga dicatut oleh parpol sebagai anggota hingga nama ganda eksternal atau ditemukan terdaftar di lebih dari satu parpol," papar dia.

Baca Juga

Partai Baru Minta Diberikan Kemudahan Saat Verifikasi Parpol

Ia mengaku sudah melakukan klarifikasi kepada parpol yang menyatut nama dan KTP orang lain. Nurul mengatakan pihaknya juga menemukan ada 11 nama yang sama terdaftar di enam parpol yang berbeda.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Solo, Suryo Baruno mengatakan, selain 11 nama yang ditemukan ganda eksternal, ada delapan nama lain yang ditemukan bermasalah, namun hal tersebut didasarkan pada laporan warga.

"Jadi masyarakat bisa mengecek namanya masuk sebagai anggota parpol atau tidak bisa melalui Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol yang bisa diakses melalui website KPU infopemilu.kpu.go.id,” ujarnya.

Ia menambahkan dari laporan tersebut pihaknya mendapati delapan nama warga yang melapor jika namanya dicatut dan didaftarkan sebagai anggota parpol padahal tidak merasa sebagai anggota parpol.

“Nah nanti warga yang mengadu ini akan kami undang untuk klarifikasi dengan membuat surat pernyataan dibubuhi materai kalau memang bukan anggota parpol," tegas dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

24 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi

#Partai Politik #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Bagikan