KPU Solo Temukan 19 Nama Diduga Dicatut sebagai Anggota Parpol

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 07 September 2022
KPU Solo Temukan 19 Nama Diduga Dicatut sebagai Anggota Parpol

KPU Solo memberikan keterangan terkait hasil verifikasi kepengurusan Parpol di Solo, Rabu (7/9). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, melakukan verifikasi administrasi (vermin) dari tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol Pemilu 2024.

"Kami melakukan vermin. Karena kami memang diberi tugas oleh KPU RI untuk melakukan vermin syarat keanggotaan parpol," kata Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti di Solo, Rabu (7/9).

Baca Juga

Lakukan Rekonsiliasi, Ganjar Usul Puan Silaturahmi Politik Dengan Semua Parpol

Ia mengatakan dengan vermin itu akan dijadikan dasar apakah dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). Untuk vermin dilakukan dalam empat termin, yakni pertama mulai 1 Agustus-14 September 2022, kedua pada 15 September-12 Oktober 2022, ketiga mulai 15 Oktober-9 November 2022 dan termin keempat pada 10 November-7 Desember 2022.

Dari vermin di termin pertama ini, lanjut dia, KPU memeriksa 22.525 orang anggota dari 24 parpol untuk diverifikasi. Hasilnya ditemukan adanya 19 nama yang bermasalah.

"Ada 19 nama diduga dicatut oleh parpol sebagai anggota hingga nama ganda eksternal atau ditemukan terdaftar di lebih dari satu parpol," papar dia.

Baca Juga

Partai Baru Minta Diberikan Kemudahan Saat Verifikasi Parpol

Ia mengaku sudah melakukan klarifikasi kepada parpol yang menyatut nama dan KTP orang lain. Nurul mengatakan pihaknya juga menemukan ada 11 nama yang sama terdaftar di enam parpol yang berbeda.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Solo, Suryo Baruno mengatakan, selain 11 nama yang ditemukan ganda eksternal, ada delapan nama lain yang ditemukan bermasalah, namun hal tersebut didasarkan pada laporan warga.

"Jadi masyarakat bisa mengecek namanya masuk sebagai anggota parpol atau tidak bisa melalui Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol yang bisa diakses melalui website KPU infopemilu.kpu.go.id,” ujarnya.

Ia menambahkan dari laporan tersebut pihaknya mendapati delapan nama warga yang melapor jika namanya dicatut dan didaftarkan sebagai anggota parpol padahal tidak merasa sebagai anggota parpol.

“Nah nanti warga yang mengadu ini akan kami undang untuk klarifikasi dengan membuat surat pernyataan dibubuhi materai kalau memang bukan anggota parpol," tegas dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

24 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi

#Partai Politik #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Bagikan