KPU Persiapkan dengan Matang Tes Kesehatan untuk Capres/Cawapres
KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana merujuk pada kebijakan Pemilu 2019 untuk pemeriksaan kesehatan para calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024 mendatang.
KPU telah menunjuk RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan para capres dan cawapres.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tersebut.
Baca Juga:
RSPAD Jadi Pemeriksa Kesehatan Capres-Cawapres Ikut Pemilu 2024
“Sudah sejak lama melakukan pembicaraan-pembicaraan terhadap koordinasi dengan berbagai macam pihak dengan Kementerian Kesehatan dengan tim dokter yang dianggap ahli dan juga kami merujuk kepada pemilu terakhir yaitu Pemilu 2019,” kata Hasyim kepada awak media di Jakarta, Senin (16/10).
Hasyim juga menjelaskan, kolaborasi itu demi memastikan bahwa kondisi kesehatan para capres dan cawapres tersebut memang sehat jasmani dan rohani.
Baca Juga:
Putusan MK Tolak Uji Materiil Usia Capres-Cawapres Tepis Tudingan Jokowi Bangun Dinasti
"Mereka mampu dinyatakan untuk dapat menjalankan tugas sebagai presiden wakil presiden termasuk juga ukuran tentang pemeriksaan atau itu namanya bebas narkoba,” jelasnya.
Pendaftaran capres-cawapres 2029 yang akan dibuka mulai tanggal 19-25 Oktober 2023 nanti. (Knu)
Baca Juga:
Usai MK Tolak Gugatan PSI Soal Usia Capres-Cawapres, Massa Aksi di Patung Kuda Bubar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung