KPU Persiapkan dengan Matang Tes Kesehatan untuk Capres/Cawapres


KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana merujuk pada kebijakan Pemilu 2019 untuk pemeriksaan kesehatan para calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024 mendatang.
KPU telah menunjuk RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan para capres dan cawapres.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tersebut.
Baca Juga:
RSPAD Jadi Pemeriksa Kesehatan Capres-Cawapres Ikut Pemilu 2024
“Sudah sejak lama melakukan pembicaraan-pembicaraan terhadap koordinasi dengan berbagai macam pihak dengan Kementerian Kesehatan dengan tim dokter yang dianggap ahli dan juga kami merujuk kepada pemilu terakhir yaitu Pemilu 2019,” kata Hasyim kepada awak media di Jakarta, Senin (16/10).
Hasyim juga menjelaskan, kolaborasi itu demi memastikan bahwa kondisi kesehatan para capres dan cawapres tersebut memang sehat jasmani dan rohani.
Baca Juga:
Putusan MK Tolak Uji Materiil Usia Capres-Cawapres Tepis Tudingan Jokowi Bangun Dinasti
"Mereka mampu dinyatakan untuk dapat menjalankan tugas sebagai presiden wakil presiden termasuk juga ukuran tentang pemeriksaan atau itu namanya bebas narkoba,” jelasnya.
Pendaftaran capres-cawapres 2029 yang akan dibuka mulai tanggal 19-25 Oktober 2023 nanti. (Knu)
Baca Juga:
Usai MK Tolak Gugatan PSI Soal Usia Capres-Cawapres, Massa Aksi di Patung Kuda Bubar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
