Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Pakai Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024, Ini Alasannya

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Mei 2022
KPU Pakai Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024, Ini Alasannya

Kotak suara kardus di Pemilu 2019. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kotak suara pada Pemilu 2024 masih menggunakan kardus. Kotak suara kardus digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5).

Baca Juga

Penuhi Hak Pilih Napi, Kemenkumham dan KPU akan Bentuk Desk Khusus Pemilu

Hasyim mengatakan, penggunaan kardus diyakini bisa mencegah potensi korupsi. Sebab, potensi korupsi ada apabila kotak suara menggunakan alumunium yang punya nilai ekonomi.

"Karena bahan aluminium itu kalau bahasa jawanya itu cemolong, cemolong itu mendorong orang untuk nyolong, karena nilai ekonomi nya kan ada dan KPU punya tanggung jawab untuk menjaga itu," ujarnya.

Sejumlah relawan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tengah mempersiapkan logistik kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). Pendistribusian logistik akan dilakukan pada tanggal 15 April 2019 ke Kelurahan, pada Pemilu 2019 Kota Tangerang Selatan membutuhkan 19.095 kotak suara yang akan disebar di 3.819 TPS. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Sejumlah relawan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tengah mempersiapkan logistik kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). Pendistribusian logistik akan dilakukan pada tanggal 15 April 2019 ke Kelurahan, pada Pemilu 2019 Kota Tangerang Selatan membutuhkan 19.095 kotak suara yang akan disebar di 3.819 TPS. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Baca Juga

Dukcapil dan KPU Sepakat Tuntaskan Masalah Data Pemilih Untuk Pemilu 2024

Ia pun memastikan penggunaan kotak suara kardus lebih efisien. Sebab, kardus-kardus tersebut bisa dilelang ketika proses Pemilu sudah selesai dan hasilnya akan masuk ke kas negara sebagai pemasukan nonpajak.

"Semua ini urusannya untuk efisiensi dan efektifitas," imbuhnya.

Meski terbuat dari kardus, Hasyim memastikan keamanan surat suara tetap terjamin. Nantinya kotak suara akan disegel dan diberi kabel tis serta dipantau pengawas hingga aparat keamanan.

"Jadi kalau soal keamanan dan segala macam tergantung kita masing-masing mengamankan kotak suara kita sendiri," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

DPR, KPU dan Pemerintah Mulai Bahas Efisiensi Anggaran dan Durasi Kampanye Pemilu

#Komisi Pemilihan Umum #KPU #Kotak Suara #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan