KPU Kaji Usulan Debat Capres Cawapres di Kampus


Ilustrasi - Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024. (ANTARA/Naufal Ammar)
MerahPutih.com- Usulan agar debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024 mendatang digelar di kampus terus mengemuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun angkat suara soal adanya usulan tersebut.
"Kami pertimbangkan dan akan dilakukan kajian dan saya secara pribadi juga sempat berpikir demikian," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/9).
Baca Juga:
Idham mengatakan harus ada kajian matang secara teknis untuk menyelenggarakan debat capres-cawapres di kampus.
Terutama, agar kegiatan perkuliahan tidak terganggu.
"Karena di pasal 280 ayat 1 kegiatan kampanye itu dilarang mengganggu ketertiban umum dalam konteks ini termasuk kegiatan perkuliahan, jadi harus dilakukan kajian dahulu," jelas Idham.
Baca Juga:
Anies Baswedan Sambut Baik Undangan Debat Capres dari BEM UI
Dia mengatakan hal itu menjadi tantangan bagi para peserta Pemilu agar kampanye tetap memberikan edukasi demi kepentingan demokrasi.
"Ini adalah bagaimana kampanye menjadi edukatif dan kampanye menjadi lebih programatik dan ini semua untuk kepentingan kemajuan demokrasi Indonesia," ujar Idham.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kampanye di kampus/lembaga pendidikan diperbolehkan.
Namun, kegiatan itu sepanjang tidak membawa atribut kampanye dan mendapatkan izin dari pengelola kampus. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
