PKS Beberkan Sejumlah Sisi Positif Debat Capres di Kampus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 September 2023
PKS Beberkan Sejumlah Sisi Positif Debat Capres di Kampus

Ilustrasi - Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024. (ANTARA/Naufal Ammar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana debat bakal calon Presiden di lingkup kampus menuai dukungan dari beberapa kalangan.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari mendukung niatan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengundang Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto di kampus dalam waktu dekat. Apalagi, jika itu dilakukan oleh kalangan kampus bahkan mahasiswa.

"Sehingga mereka pun juga bisa menguji para bakal capres sekaligus memosisikan mereka sebagai subjek dalam pemilu, yang dalam hal ini jadi kalangan kritis yang mengawal proses pemilu dengan baik,” sambung Fathul kepada awak media di Jakarta, Jumat (1/9).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo dan Ganjar Takut Berdebat dengan Anies di UI

Dia pun membeberkan sejumlah sisi positif dari niatan BEM UI mengundang para bakal capres tersebut.

Pertama, kata dia, kembali menjadikan kampus dan kalangan muda sebagai episentrum gagasan hingga gerakan perubahan.

“Kedua, menjadikan pilpres sebagai arena pertarungan gagasan terbaik bagi para bakal capres yang berkontestasi, sehingga publik diberikan ruang untuk mengenali bakal capres lebih dalam dan lebih substantif,” katanya.

Ketiga, lanjut dia, ini selaras dengan realitas saat ini karena kalangan milenial dan generasi Z menjadi pemilih terbesar dalam Pemilu 2024.

“Sehingga mereka bukan hanya menjadi penentu dalam konteks objek suara, tetapi justru menjadi kalangan yang bersuara dan menentukan arah kebijakan ke depan,” tutur Fathul.

Baca Juga:

Anies Baswedan Sambut Baik Undangan Debat Capres dari BEM UI

Menurut Ketua Umum BEM UI periode 2006-2007 ini, sudah saatnya kontestasi demokrasi pemilu di Indonesia bukan lagi pertarungan pencitraan dan gimik semata.

"Tetapi menjadi pertarungan gagasan kebijakan oleh para capres yang merupakan hak seluruh warga untuk melihat dan mengujinya," jelas dia.

Fathul tidak sepakat dengan anggapan yang mengkritisi debat capres tersebut.

“Jangan mengebiri demokrasi dan mengingkari semangat reformasi. Justru hal itu harus dibudayakan dalam demokrasi kita,” kata Fathul. (Knu)

Baca Juga:

Wacana Debat Ganjar, Anies dan Prabowo di Kampus, KPU Anggap Bukan Kampanye

#Debat Capres-cawapres #Pemilu #Pilpres #PKS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Bagikan