Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Imbau Masyarakat Lawan Intimidasi Saat Pencoblosan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 18 April 2017
KPU Imbau Masyarakat Lawan Intimidasi Saat Pencoblosan

Komisioner KPU RI Ilham Saputra bersama Komisioner Bawaslu RI Fritz Edgar di ICW, Jakarta. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisioner Komisi Pemilihan Umu (KPU) RI, Ilham Saputra mengimbau masyarakat untuk melawan segala bentuk tindakan intimidatif saat pemungutan suara berlangsung di TPS pada putaran kedua Pilgub DKI Jakarta yang akan berlangsung pada Rabu (19/4).

"Saya sampaikan lagi bahwa jika ada intimidasi, lawan. Anda tidak bisa mengintimidasi suara saya. Anda tidak bisa mengintimidasi keinginan saya untuk memilih karena itu merupakan pelanggaran," kata Komisioner KPU RI, Ilham di kantor ICW, Jakarta, Selasa (18/4).

Ilham menjelaskan, sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia memungkinkan semua warga negara menentukan hak pilihan politiknya tanpa ada tekanan. Untuk itu, lanjut dia, tidak ada yang berhak menghalang-halangi masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya.

"Kalau memang ada intimidasi, laporkan ke Bawaslu atau langsung ke polisi. Sebagai tindak kekerasan menghambat orang untuk masuk dalam TPS untuk memilih. Jadi, saya imbau sekali lagi, lawan dan laporkan ke Bawaslu dan pihak-pihak terkait lainnya," tandasnya.

Sementera itu di tempat yang sama, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edgar mengatakan hal serupa.

Menurut Edgar, pihaknya bersama seluruh penyelenggara Pemilu dan juga kepolisian RI telah mengeluarkan Surat Maklumat bersama tentang larangan melakukan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi pada tahap pemungutan suara Pilgub DKI Putaran Kedua, yang akan berlangsung besok.

"Jika memang besok masih ada kelompok-kelompok massa yang tetap memaksa melakukan mobilisasi masa ke TPS-TPS, masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke pihak berwenang agar segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Fritz.

Fritz juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban agar proses pesta demokrasi warga DKI Jakarta dapat berlangsung kondusif dan tidak menimbulkan kegaduhan.

"Diminta kepada setiap pihak tidak membawa kelompoknya ke TPS. Proses politik itu dilakukan karena ada hak politik. Ketika Anda memaksa orang lain dan menghalangi untuk memilih, saya mendukung Pak ilham (Komisioner KPU) bila ada intimidasi harus dilawan," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait KPU lainnya di: KPU Laporan Tugas Ke Presiden Jokowi

#Bawaslu RI #Pilgub DKI 2017
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada
Bawaslu membeberkan hasil pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berlangsung 27 November lalu.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Desember 2024
Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada
Indonesia
Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengingatkan, KPU dan Bawaslu di dalam konstitusi merupakan lembaga tetap dan berdiri sendiri.
Frengky Aruan - Senin, 25 November 2024
Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc
Indonesia
Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Pilkada Kerap Diwarnai Penyebaran Hoaks
Dirinya pun menyebutkan lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 November 2024
Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Pilkada Kerap Diwarnai Penyebaran Hoaks
Indonesia
Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa
Jumlah 56 kasus itu memang bukan yang paling tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 November 2024
Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa
Indonesia
Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan
Namun, kendala dalam aspek pembuktian membuat sanksi semacam itu jarang dijatuhkan oleh Bawaslu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan
Bagikan