KPU Hilangkan Hasil Grafik Data Sirekap, Ini Alasannya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Maret 2024
KPU Hilangkan Hasil Grafik Data Sirekap, Ini Alasannya

Sirekap KPU.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tampilan hasil perolehan suara Capres dan Cawapres dan Pileg di Pemilu 2024 dalam Sirekap, mengalami perubahan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg.

Kali ini, menjelang rekapitulasi akhir hasil Pemilu 2024, KPU hanya akan menampilkan bukti otentik atau data dari TPS per wilayah.

Baca juga:

Bareskrim Tak Terima Laporan Soal Sirekap

Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya saat ini memang menetapkan kebijakan untuk menampilkan formulir model c hasil plano saja dalam sistem rekapitulasi suara (sirekap).

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta Pemilu," kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/3).

Idham menegaskan saat ini, KPU hanya menampilkan foto formulir model c hasil plano. Kebijakan itu, dibuat lantaran saat ini rekapitulasi telah selesai dilakukan di PPK dan KPU kabupaten/kota.

"Sirekap fokus ke tampilan foto formulir model c hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto formulir model c hasil plano," tambah Idham.

Idham mengatakan, fungsi utama Sirekap yakni untuk publikasi foto dan formulir model c hasil plano. Apalagi publik jarang melihat foto formulir model c hasil.

Padahal, kata dia, formulir model c hasil plano merupakan bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di setiap TPS. Lalu, penulisan formulir model c hasil disaksikan oleh para saksi dari pasangan calon dan partai politik, serta diawasi oleh Panwas.

Baca juga:

Suara PSI Melejit, Anggota Komisi II DPR Minta KPU Pastikan Sirekap Bebas Intervensi

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menyelanggarakan perhitungan real count Pemilihan Presiden atau Pilpres hingga Pileg 2024

Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kokoh memimpin perolehan sementara. Sementara itu, di posisi dua ada pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar diikuti Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 yang dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (Knu)

Baca juga:

Justin Minta Publik Tak Berasumsi Penggelembungan Suara PSI di Sirekap KPU

#Sirekap #KPU #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Bagikan