KPU DKI Putuskan 3 Paslon Pilkada Jakarta Lolos Tes Kesehatan


Gedung KPU DKI Jakarta. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilgub DKI Jakarta dinyatakan lolos hasil pemeriksaan dan penelitian kesehatan oleh Tim Pemeriksa di RSUD Tarakan.
Ketiga pasangan itu yakni, duet Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP, Ridwan Kamil-Suswono jagoan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, dan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana
"Tim pemeriksa dan peneliti kesehatan menyimpulkan ketiga pasangan calon ini mampu secara jasmani dan rohani serta bebas narkotika," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (3/9).
KPU Jakarta telah menggelar pemeriksaan kesehatan pada 30-31 Agustus dan 1 September 2024 terhadap ketiga pasangan yang dilakukan tim dokter RSUD Tarakan. Hari ini , RSUD Tarakan telah menyerahkan secara resmi hasi tes kesehatan mereka.
Baca juga:
Sebelum Jalani Tes Kesehatan, Ridwan Kamil Minum 'Vitamin D'
Wahyu menegaskan hasilnya ketiga pasangan itu dipastikan memiliki kemampuan secara jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai gubernur dan wakil gubernur untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Jakarta mendatang.
"Prinsipnya tim pemeriksa dan peneliti dari RSUD Tarakan sudah beri kesimpulan akhir. Kami memiliki waktu dua hari memberikan masukan kepada pasangan calon terkait kelengkapan berkas administrasi syarat pencalonan mereka," tandas orang nomor satu di KPU DKI itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
