Debat Pilkada Jakarta 2024 Digelar 3 Kali, Berikut Pelaksanaannya


Gedung KPU DKI Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Asropih).
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memutuskan tiga kali debat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Adapun pencoblosan Pilgub Jakarta sendiri berlangsung pada 27 November 2024.
Debat pertama berlangsung pada Minggu, 6 Oktober. Sedangkan debat kedua pada Minggu, 27 Oktober dan terakhir pada Minggu, 17 November 2024.
"Akan dilangsungkan tiga kali debat yang jadwalnya debat pertama itu tanggal 6 Oktober debat kedua itu tanggal 27 Oktober dan debat ketiga tanggal 17 November," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/10).
Astri menuturkan, debat akan dihadiri oleh Cagub dan Cawagub. Nantinya, para calon diberi porsi masing-masing untuk bicara.
Baca juga:
KPU DKI Larang Cagub-Cawagub Pakai Singkatan dan Istilah Tak Familier di Debat
"Untuk pembagian khususnya, untuk debat ini akan langsung dihadiri oleh Cagub dan Cawagub. Keduanya akan hadir dan ada porsinya sendiri baik untuk Cagub dan Cawagub," terangnya.
Astri Megatari mengatakan debat akan digelar selama 150 menit dan dibagi dalam enam segmen. Pasangan calon akan bergantian menerima dan melemparkan pertanyaan.
"Segmentasinya, ada enam segmen, di mana segmen pertama ini adalah segmen pemaparan visi-misi. Lalu segmen kedua dan segmen ketiga, ini para pasangan calon akan menjawab pertanyaan dari panelis. Kemudian di segmen empat dan lima adalah tanya jawab antar paslon, lalu segmen enamnya adalah closing statement," imbuhnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
