KPU: Calon Kepala Daerah Tersangka Tak Perlu Diganti

Ilustrasi. Foto: ist
Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai calon kepala daerah (cakada) peserta Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu diganti.
"Kalau saya berpandangan (calon kepala daerah tersangka) tidak boleh diganti, supaya semua dapat pembelajaran atas proses dan kejadian ini," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (16/3).
Ia menjelaskan pembelajaran bagi KPU atas munculnya persoalan itu adalah penyelenggara pemilu harus lebih cermat dan berhati-hati dalam menerima calon kepala daerah yang diusung partai politik.
"Kalau perlu kami ingatkan parpol, agar jauh hari sebelum menetapkan calon atau mengusung kandidat, partai harus pelajari betul 'track record'-nya. Jangan sampai rugi di tengah jalan," tutur dia dilansir Antara.
Arief juga menganggap kejadian tersebut harus membuat pemilih lebih kritis dalam menentukan kandidat pilihannya.
"Bagi masyarakat di daerah, hati-hati kalau memilih calon yang tersangka karena yang anda pilih itu sebetulnya tidak bisa melaksanakan harapan-harapan atau tugas yang anda bebankan nanti," terang Arief.
Selanjutnya, selain sebagai pembelajaran, kasus yang menimpa cakada itu juga jadi hukuman bagi partai politik.
"Calon tidak bisa kampanye, parpol jadi tersandera, dan tentu citranya akan jatuh juga karena calon yang diusung jadi tersangka. Ya biarkan saja, parpol jadi berhati-hati kalau mencalonkan seseorang," ungkap dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Calon Kader Bisa Bersaing Lebih Sehat

Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor

Ganjar Ungkap Banyak Kader yang Ingin Megawati Jadi Ketum PDIP Lagi
Minyakita Masih Dijual di Atas HET, Kemendag Minta Kepala Daerah Cantumkan Harga

Prabowo Minta Kepala Daerah Lupakan Warna Partai, Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat di Atas Segala Kepentingan

Anggaran PSU Tidak Boleh Korbankan Dana Pendidikan dan Kesehatan, Mendagri Tolak Usulan Tersebut

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi](https://img.merahputih.com/media/9b/d7/66/9bd7666f2409c693bd6001cc999386a7_182x135.jpeg)
Gubernur Diminta Awasi Efisiensi Anggaran Daerah, Mendagri: Ini Ujian Kualitas
