KPU: Calon Kepala Daerah Tersangka Tak Perlu Diganti
Ilustrasi. Foto: ist
Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai calon kepala daerah (cakada) peserta Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu diganti.
"Kalau saya berpandangan (calon kepala daerah tersangka) tidak boleh diganti, supaya semua dapat pembelajaran atas proses dan kejadian ini," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (16/3).
Ia menjelaskan pembelajaran bagi KPU atas munculnya persoalan itu adalah penyelenggara pemilu harus lebih cermat dan berhati-hati dalam menerima calon kepala daerah yang diusung partai politik.
"Kalau perlu kami ingatkan parpol, agar jauh hari sebelum menetapkan calon atau mengusung kandidat, partai harus pelajari betul 'track record'-nya. Jangan sampai rugi di tengah jalan," tutur dia dilansir Antara.
Arief juga menganggap kejadian tersebut harus membuat pemilih lebih kritis dalam menentukan kandidat pilihannya.
"Bagi masyarakat di daerah, hati-hati kalau memilih calon yang tersangka karena yang anda pilih itu sebetulnya tidak bisa melaksanakan harapan-harapan atau tugas yang anda bebankan nanti," terang Arief.
Selanjutnya, selain sebagai pembelajaran, kasus yang menimpa cakada itu juga jadi hukuman bagi partai politik.
"Calon tidak bisa kampanye, parpol jadi tersandera, dan tentu citranya akan jatuh juga karena calon yang diusung jadi tersangka. Ya biarkan saja, parpol jadi berhati-hati kalau mencalonkan seseorang," ungkap dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas
PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan