KPU-Bawaslu Diminta Bekerja Cermat dan Smart

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 23 Agustus 2023
KPU-Bawaslu Diminta Bekerja Cermat dan Smart

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengingatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di seluruh Indonesia agar bekerja dengan cermat dan smart.

Heddy menyebut segala keterbatasan dan kekurangan yang dihadapi oleh KPU maupun Bawaslu tidak dapat jadi alasan untuk menjadi pembenaran jika terdapat kinerja yang kurang optimal.

Baca Juga:

KPU Tetapkan 674 Bakal Calon Anggota DPD RI pada DCS Pemilu 2024

"Yang penting (KPU dan Bawaslu) bekerja dengan cermat dan smart," tegas Heddy berdasar rilis yang diterima pada Rabu (23/8).

Menurutnya, seluruh penyelenggara Pemilu harus menyadari bahwa masyarakat pada era digital ini lebih melek dan mudah mendapatkan informasi, termasuk informasi tentang perilaku serta kinerja penyelenggara Pemilu.

Kondisi demikian disebut Heddy akan berimbas pada tuntutan terhadap tingginya standar profesionalitas, kredibilitas, serta kecermatan dari penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

"Pengaduan yang diterima DKPP semakin tinggi bukan semata-mata atas keteledoran, tapi bisa jadi karena kesadaran masyarakat era media sosial yang semakin tinggi terhadap apa yang dilakukan KPU dan Bawaslu. Itu harus diperhatikan," terang Heddy.

Ia menambahkan, seluruh jajaran KPU dan Bawaslu juga harus memahami bahwa legitimasi Pemilu tidak hanya di saat pencoblosan atau hari pemungutan suara saja, akan tetapi dimulai sejak tahapan Pemilu dimulai pada Juni 2022 lalu.

Ia menilai, ketika masyarakat sudah memandang proses tahapan Pemilu sudah berjalan dengan baik, maka hal ini dapat berpotensi berbanding lurus dengan legitimasi hasil Pemilu 2024.

Baca Juga:

KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI pada DCS Pemilu 2024

Sebaliknya, jika masalah sudah muncul sejak proses tahapan, Heddy khawatir muncul pandangan miring terhadap kredibilitas penyelenggaraan pemilu.

"Masyarakat itu sekarang mendiskusikan di forum-forum medsos, di grup-grup WA hingga akhirnya kadang-kadang belum apa-apa sudah dilakukan penghakiman sebelum diadukan ke DKPP," katanya.

Heddy menambahkan, ada beberapa perkara yang diperiksa DKPP yang sejatinya adalah masalah kecil yang menjadi besar karena ramainya percakapan di media sosial.

Salah satu contohnya adalah penetapan orang-orang yang memiliki rekam jejak buruk dalam dunia kepemiluan sebagai jajaran badan ad hoc. Padahal, kata Heddy, hal ini murni terjadi karena ketidakcermatan dalam verifikasi data dan informasi tetapi isunya menjadi besar dan ramai diperbincangkan di daerah tersebut sehingga diadukan dan diperiksa DKPP.

"Tidak bisa kalau (kerja) biasa-biasa aja. Standar etik harus ditingkatkan, standar kerja harus benar-benar makin tinggi," tutupnya. (Pon)

Baca Juga:

KPU Solo Dapat Dana Hibah Pilwalkot 2024 Sebesar Rp 28 Miliar

#KPU #Bawaslu #Pemilu 2024 #DKPP #Ketua DKPP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan