KPU Tetapkan 674 Bakal Calon Anggota DPD RI pada DCS Pemilu 2024


Konferensi Pers Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024, di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (18/8/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak 674 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPD RI dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Berkaitan dengan DPD yang nanti pada saat kami umumkan dalam DCS ini totalnya itu 674 calon DPD yang tersebar di 38 provinsi," kata anggota KPU RI Idham Holik pada konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat.
Baca Juga:
Idham memerinci, mulanya jumlah bakal caleg DPD RI yang meminta akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) adalah sebanyak 1.030 orang. Kemudian, bakal caleg yang mengikuti penyerahan dukungan adalah 865 orang.
"Jumlah calon memenuhi syarat dukungan ada 701. Ya yang tentunya jumlahnya ini lebih sedikit karena dahulu itu jumlahnya 811 yang memenuhi syarat dukungan," ucap dia.
Dari total 701 bakal caleg DPD RI yang memenuhi syarat, sambung Idham, terdapat sebanyak 683 orang yang mendaftar.
"Selanjutnya, dari 683 calon yang mendaftar tersebut pada masa kemarin verifikasi administrasi, yang memenuhi syarat (MS) itu 113 orang, yang BMS (belum memenuhi syarat) 568 orang, yang TMS (tidak memenuhi syarat) dua orang," rinci dia.
Baca Juga:
KPU Solo Dapat Dana Hibah Pilwalkot 2024 Sebesar Rp 28 Miliar
Sementara itu, pada tahap verifikasi akhir, terdapat 675 bakal caleg yang MS dan delapan bakal caleg yang TMS. Namun, dikarenakan ada satu orang yang mengundurkan diri, kata Idham, total DCS DPD RI adalah sebanyak 674 orang.
"Dalam draf DCS yang esok akan kami umumkan itu, totalnya 674 dengan rincian 540 laki-laki dan 134 perempuan," kata Idham.
Pada kesempatan itu, Idham pun mengatakan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan bakal caleg DPD RI yang paling banyak ditetapkan dalam DCS, yakni sebanyak 54 orang. Disusul Aceh sebanyak 30 orang dan Riau sebanyak 29 orang.
"Yang paling sedikit provinsi calon DPD (adalah) Sulawesi Utara sebanyak delapan orang," papar dia.
Ia mengatakan nama-nama bakal caleg DPD RI yang masuk dalam DCS akan diumumkan pada 19–23 Agustus 2023. Berkaitan dengan itu, masyarakat dapat mencermati dan memberi masukan terhadap nama-nama tersebut pada 19–28 Agustus 2023. (*)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: KPU Tolak Pendaftaran Ganjar Pranowo Jadi Capres
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
