KPK Wujudkan Iklim Usaha Bersih Korupsi, Berawal dari Sumut
wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat hadir dalam acara antikorupsi di KADIN Sumatera Utara. Foto: Dok KPK.
MerahPutih.com - Upaya penindakan tidaklah cukup dalam pemberantasan korupsi terutama pada sektor swasta. Apalagi, modus korupsi yang sering ditemukan saat ini adalah sektor suap menyuap dan garifikasi terhadap penyelenggara negara.
Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pemberdayaan serta mendorong aksi antikorupsi yang melibatkan aktor sektor swasta dengan menginisiasi Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi bagi pelaku usaha dan regulator di daerah.
Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu target pembentukan KAD yang diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi antara regulator dan perwakilan entitas usaha menemukan solusi-solusi kongkret terkait regulasi dan pemberantasan korupsi sektor swasta di Sumut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menekankan kejujuran dari kalangan pengusaha merupakan kunci sukses dalam membangun integritas sektor swasta yang profesional. Menurut dia, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai perkumpulan pengusaha harus dapat membentuk anggotanya menjadi profesional dan integritas.
Saut memaparkan persaingan bisnis yang sehat, kompetitif dan adil bisa terwujud apabila tidak adanya konflik kepentingan antara pengusaha dan pemerintah. Integritas, lanjut dia, tidak bisa ditawar-tawar dalam meningkatkan daya saing di dunia bisnis saat ini.
"Ketika orang berbicara abu-abu tetapi pribadi berintegritas akan berbicara putih atau hitam,” kata Saut dalam acara yang digelar di Aula Raja Inal Gedung Pemprov Sumut, Rabu (25/4).
Menurut Saut, upaya pencegahan sektor swasta ini juga dimuat sebagai kebijakan negara di antaranya dalam aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi (PPK) sektor swasta dijadikan salah satu fokus sektor. Peningkatan kesejahtetaan aparat negara, lanjutnya, adalah salah satunya kontribusi dari para pelaku usaha.
“Kepada para pebisnis dalam berperilaku harus dapat menurunkan tingkat Greedy karena tidak menimbulkan kecemburuan antar pengusaha. Memang KPK juga memikirkan hal kompleks tersebut sehingga iklim persaingan alam lebih kondusif,” tandas mantan petinggi di Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Butuh Jaminan Perlindungan Usaha
Ketua KADIN Sumut Ivan Iskandar Batubara menyampaikan para pelaku usaha telah melakukan focus group discision membahas penghambat tumbuhnya investasi dan perkembangan usaha nasional di Indonesia terutama di Sumut sejak kemarin. Faktor perlindungan negara terhadap iklim usaha menjadi sorotan utama.

Menurut Irvan, pembangunan daerah tidak hanya bisa ditunjang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tetapi butuh kontribusi dari para pengusaha. “Permasalahan utama dari pengusaha adalah perizinan yang tidak memiliki kepastian karena berkas perizinan menurut kami hanyalah kertas kosong tanpa isi," ujar dia.
Kadin Pusat beserta Kadin daerah, kata Irvan, selalu melakukan koordinasi terkait permasalahan antara pengusaha di daerah masing masing, terutama terkait tindak pidana korupsi. Untuk itu, pada Oktober 2017 Kadin Pusat telah melakukan nota Kesepahaman demi komitmen pembentukan integritas para pengusaha. Tujuannya untuk membangun iklim usaha yang sehat bebas dari praktik korupsi.
"Kepada para pengusaha jangan sampai pengusaha menjadi alat penguasa untuk mewujudkan keinginan sehingga menghalalkam segala cara,” tandas Irvan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba