KPK Wujudkan Iklim Usaha Bersih Korupsi, Berawal dari Sumut

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 April 2018
KPK Wujudkan Iklim Usaha Bersih Korupsi, Berawal dari Sumut

wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat hadir dalam acara antikorupsi di KADIN Sumatera Utara. Foto: Dok KPK.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upaya penindakan tidaklah cukup dalam pemberantasan korupsi terutama pada sektor swasta. Apalagi, modus korupsi yang sering ditemukan saat ini adalah sektor suap menyuap dan garifikasi terhadap penyelenggara negara.

Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pemberdayaan serta mendorong aksi antikorupsi yang melibatkan aktor sektor swasta dengan menginisiasi Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi bagi pelaku usaha dan regulator di daerah.

Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu target pembentukan KAD yang diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi antara regulator dan perwakilan entitas usaha menemukan solusi-solusi kongkret terkait regulasi dan pemberantasan korupsi sektor swasta di Sumut.

KPK
Foto: Antara

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menekankan kejujuran dari kalangan pengusaha merupakan kunci sukses dalam membangun integritas sektor swasta yang profesional. Menurut dia, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai perkumpulan pengusaha harus dapat membentuk anggotanya menjadi profesional dan integritas.

Saut memaparkan persaingan bisnis yang sehat, kompetitif dan adil bisa terwujud apabila tidak adanya konflik kepentingan antara pengusaha dan pemerintah. Integritas, lanjut dia, tidak bisa ditawar-tawar dalam meningkatkan daya saing di dunia bisnis saat ini.

"Ketika orang berbicara abu-abu tetapi pribadi berintegritas akan berbicara putih atau hitam,” kata Saut dalam acara yang digelar di Aula Raja Inal Gedung Pemprov Sumut, Rabu (25/4).

saut kadin sumut
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) bersama jajaran pengurus KADIN Sumatera Utara. Foto: Dok KPK.

Menurut Saut, upaya pencegahan sektor swasta ini juga dimuat sebagai kebijakan negara di antaranya dalam aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi (PPK) sektor swasta dijadikan salah satu fokus sektor. Peningkatan kesejahtetaan aparat negara, lanjutnya, adalah salah satunya kontribusi dari para pelaku usaha.

“Kepada para pebisnis dalam berperilaku harus dapat menurunkan tingkat Greedy karena tidak menimbulkan kecemburuan antar pengusaha. Memang KPK juga memikirkan hal kompleks tersebut sehingga iklim persaingan alam lebih kondusif,” tandas mantan petinggi di Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Butuh Jaminan Perlindungan Usaha

Ketua KADIN Sumut Ivan Iskandar Batubara menyampaikan para pelaku usaha telah melakukan focus group discision membahas penghambat tumbuhnya investasi dan perkembangan usaha nasional di Indonesia terutama di Sumut sejak kemarin. Faktor perlindungan negara terhadap iklim usaha menjadi sorotan utama.

kadin sumut

Menurut Irvan, pembangunan daerah tidak hanya bisa ditunjang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tetapi butuh kontribusi dari para pengusaha. “Permasalahan utama dari pengusaha adalah perizinan yang tidak memiliki kepastian karena berkas perizinan menurut kami hanyalah kertas kosong tanpa isi," ujar dia.

Kadin Pusat beserta Kadin daerah, kata Irvan, selalu melakukan koordinasi terkait permasalahan antara pengusaha di daerah masing masing, terutama terkait tindak pidana korupsi. Untuk itu, pada Oktober 2017 Kadin Pusat telah melakukan nota Kesepahaman demi komitmen pembentukan integritas para pengusaha. Tujuannya untuk membangun iklim usaha yang sehat bebas dari praktik korupsi.

"Kepada para pengusaha jangan sampai pengusaha menjadi alat penguasa untuk mewujudkan keinginan sehingga menghalalkam segala cara,” tandas Irvan. (Pon)

#KPK #Wakil Ketua KPK Saut Situmorang #Kadin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan