KPK Ungkap Uang suap Rp8 Miliar Bowo Sidik Tidak Terkait Kepentingan Kampanye Jokowi-Ma'ruf


Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan bahwa uang suap Bowo Sidik Pangarso yang tersimpan dalam 84 kardus berisikan amplop uang tidak berkaitan dengan logistik kampanye Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
"Kardus yang tadi apakah benar untuk logistik nomor satu Pilpres? Dari awal sampai akhir kami konferensi tidak ada berbicara tentang itu," jelas Basaria Panjaitan, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3) malam.
Lebih lanjut, Basaria mengungkapkan ke-84 kardus yang berisikan sekitar 400.000 amplop berisi uang itu diduga dipersiapkan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019.

Uang itu diduga terkait pencalonan Bowo Sidik sebagai anggota DPR di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.
"Untuk sementara dari hasil tim kami, beliau mengatakan bahwa saya ini memang dalam rangka kepentingan logistik pencalonan dia sendiri sebagai anggota DPR, dia akan maju kembali. Jadi, tidak ada keterlibatan tim sukses yang lainnya," ucap Basaria.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo Sidik bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.

Diduga sebagai penerima Bowo dan Indung dari unsur swasta. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
Sebagaimana dilansir Antara, KPK menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat empat tersangka tersebut.
Sebelumnya, perjanjian kerja sama penyewaan kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) sudah dihentikan.
"Terdapat upaya agar kapal kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan BSP, anggota DPR Rl," pungkas Basaria Panjaitan.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Uang Suap Rp8 Miliar Politisi Golkar Tak Hanya dari Perusahaan Tommy Soeharto
Bagikan
Berita Terkait
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

FORMAPPI Minta Anggota DPR yang Sekarang di Luar Negeri Segera Pulang ke Tanah Air

Rumah Sahroni Digeruduk Massa dan Dijarah, Alamat Sempat Viral di Media Sosial
