Kasus Korupsi

KPK Ungkap Sudah 26 Napi Korupsi yang Dicabut Hak Politiknya

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 18 September 2018
KPK Ungkap Sudah 26 Napi Korupsi yang Dicabut Hak Politiknya

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat 26 terpidana korupsi yang dicabut hak politiknya berdasar putusan pengadilan. Jumlah itu merupakan akumulasi dari perkara yang ditangani KPK hingga tahun 2017. Sementara untuk perkara tahun 2018 masih dalam proses persidangan.

"Sejauh ini Pengadilan Tipikor telah memutus hukuman tambahan pencabutan hak politik dengan durasi waktu berbeda-beda sesuai aturan di KUHP terhadap 26 orang yang pernah diproses KPK sejak tahun 2013-2017. Untuk perkara tahun 2018 masih dalam proses persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/9).

Menurutnya, KPK memiliki kewenangan untuk mewujudkan parlemen yang bersih dan mencegah terjadinya praktik korupsi di DPR ataupun DPRD. Salah satunya dengan menuntut terdakwa korupsi untuk dicabut hak politiknya.

"Menurut KPK pembatasan hak narapidana korupsi untuk mencalonkan perlu dilakukan," imbuh Febri.

Suasana Sidang TIpikor
Suasana sidang Tipikor Maryam S Haryani (Antara FOTO/Rosa Pangabean)

Adapun 26 orang yang dihukum pencabutan hak politik ini sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum dan pengurus Parpol, Anggota DPR dan DPRD, Kepala Daerah serta jabatan lain yang memiliki resiko publik besar jika menjadi pemimpin politik.

Sebagaimana diketahui, dari 220 anggota legislatif dan 105 kepala daerah yang ditangani lembaga antirasuah, baru setengah yang dituntut pencabutan hak politik.

Disinggung masih rendahnya jumlah terdakwa korupsi yang dituntut pencabutan hak politik, Febri mengklaim hukuman tambahan ini baru diinisiasi KPK saat periode pimpinan Jilid III pada 2011-2015.

"Pencabutan hak politik ini memang baru diinisiasi di KPK pada periode kepemimpinan sebelumnya. Karena setelah diskusi dan analisis di KPK saat ini, ada resiko besar bagi publik jika terpidana dalam kasus tertentu menjabat sebagai pimpinan politik," jelas dia.

KPK berharap hukuman pencabutan hak politik ini menjadi perhatian bersama penegak hukum, baik dalam mengajukan Tuntutan di pengadilan ataupun putusan pengadilan. Bahkan, KPK berharap hukuman ini menjadi standar dan dibahas Mahkamah Agung agar menjadi pedoman bagi seluruh pengadilan Tipikor.

"Tentu saja hal tersebut akan berkontribusi mewujudkan politik yang lebih bersih dan berintegritas ke depan," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Jual Tanah dan Bangunan, Setnov Kembali Cicil Uang Pengganti Korupsi e-KTP

#Febri Diansyah #KPK #Napi Koruptor #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Bagikan