Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Ungkap Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Rp 171 Triliun

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
KPK Ungkap Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Rp 171 Triliun

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki anggaran hingga Rp 171 triliun.

Dalam laporan tahunannya, KPK menilai besarnya anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan pengawasan yang memadai.

Program MBG sendiri merupakan program strategis nasional yang diluncurkan pada Januari 2025 untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program ini menjadi bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dengan lonjakan anggaran dari Rp 71 triliun menjadi Rp 171 triliun.

Dalam kajiannya, KPK menyebut telah menyelesaikan 20 kajian strategis, policy brief, serta corruption risk assessment (CRA) pada sektor prioritas nasional, termasuk MBG.

“Dari hasil kajian tersebut mencakup identifikasi potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis,” demikian dikutip dari laporan tahunan KPK, Jumat (17/4).

Baca juga:

BGN Luruskan Isu Kaos Kaki hingga Laptop, Tegaskan Pengadaan Sesuai Kebutuhan

BGN Tegaskan Pengadaan Motor Listrik MBG Sudah Direncanakan, Bukan Program Baru

Lembaga antirasuah itu menilai, skala program yang besar tanpa sistem pengelolaan yang kuat berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari lemahnya akuntabilitas, konflik kepentingan, hingga inefisiensi anggaran.

Salah satu sorotan utama adalah penggunaan mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) dalam pelaksanaan program. Skema ini dinilai berpotensi memperpanjang rantai birokrasi, membuka ruang praktik rente, serta mengurangi porsi anggaran untuk kebutuhan bahan pangan.

Selain itu, pendekatan yang cenderung sentralistik dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai aktor utama dinilai berpotensi meminggirkan peran pemerintah daerah sekaligus melemahkan mekanisme pengawasan.

KPK juga menemukan tingginya potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra penyedia dapur atau SPPG, akibat kewenangan yang terpusat dan belum jelasnya standar operasional prosedur.

Dari sisi teknis, sejumlah dapur disebut belum memenuhi standar, yang dalam beberapa kasus berujung pada insiden keracunan makanan di berbagai daerah. Pengawasan keamanan pangan pun dinilai belum optimal karena minimnya keterlibatan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Baca juga:

Temukan Masalah Serius di Lapangan, BGN Setop Ratusan Dapur MBG

Lebih lanjut, KPK menyoroti belum adanya indikator keberhasilan program yang terukur, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Sebagai langkah perbaikan, KPK merekomendasikan penyusunan regulasi komprehensif setingkat peraturan presiden, evaluasi mekanisme Banper, serta penguatan peran pemerintah daerah.

KPK juga mendorong peningkatan transparansi dalam penetapan mitra, penguatan pengawasan keamanan pangan, serta pembangunan sistem pelaporan keuangan yang akuntabel guna mencegah potensi penyimpangan. (Pon)

#KPK #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - 1 jam, 37 menit lalu
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - 2 jam, 37 menit lalu
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Bagikan