KPK Ungkap Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Rp 171 Triliun

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
KPK Ungkap Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Rp 171 Triliun

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki anggaran hingga Rp 171 triliun.

Dalam laporan tahunannya, KPK menilai besarnya anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan pengawasan yang memadai.

Program MBG sendiri merupakan program strategis nasional yang diluncurkan pada Januari 2025 untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program ini menjadi bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dengan lonjakan anggaran dari Rp 71 triliun menjadi Rp 171 triliun.

Dalam kajiannya, KPK menyebut telah menyelesaikan 20 kajian strategis, policy brief, serta corruption risk assessment (CRA) pada sektor prioritas nasional, termasuk MBG.

“Dari hasil kajian tersebut mencakup identifikasi potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis,” demikian dikutip dari laporan tahunan KPK, Jumat (17/4).

Baca juga:

BGN Luruskan Isu Kaos Kaki hingga Laptop, Tegaskan Pengadaan Sesuai Kebutuhan

BGN Tegaskan Pengadaan Motor Listrik MBG Sudah Direncanakan, Bukan Program Baru

Lembaga antirasuah itu menilai, skala program yang besar tanpa sistem pengelolaan yang kuat berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari lemahnya akuntabilitas, konflik kepentingan, hingga inefisiensi anggaran.

Salah satu sorotan utama adalah penggunaan mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) dalam pelaksanaan program. Skema ini dinilai berpotensi memperpanjang rantai birokrasi, membuka ruang praktik rente, serta mengurangi porsi anggaran untuk kebutuhan bahan pangan.

Selain itu, pendekatan yang cenderung sentralistik dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai aktor utama dinilai berpotensi meminggirkan peran pemerintah daerah sekaligus melemahkan mekanisme pengawasan.

KPK juga menemukan tingginya potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra penyedia dapur atau SPPG, akibat kewenangan yang terpusat dan belum jelasnya standar operasional prosedur.

Dari sisi teknis, sejumlah dapur disebut belum memenuhi standar, yang dalam beberapa kasus berujung pada insiden keracunan makanan di berbagai daerah. Pengawasan keamanan pangan pun dinilai belum optimal karena minimnya keterlibatan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Baca juga:

Temukan Masalah Serius di Lapangan, BGN Setop Ratusan Dapur MBG

Lebih lanjut, KPK menyoroti belum adanya indikator keberhasilan program yang terukur, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Sebagai langkah perbaikan, KPK merekomendasikan penyusunan regulasi komprehensif setingkat peraturan presiden, evaluasi mekanisme Banper, serta penguatan peran pemerintah daerah.

KPK juga mendorong peningkatan transparansi dalam penetapan mitra, penguatan pengawasan keamanan pangan, serta pembangunan sistem pelaporan keuangan yang akuntabel guna mencegah potensi penyimpangan. (Pon)

#KPK #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Badan Gizi Nasional (BGN) merealisasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp139,77 triliun per 16 September 2026, sambil mengeksekusi refocusing penerima manfaat
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Bagikan