KPK Ungkap Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Rp 171 Triliun

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
KPK Ungkap Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Rp 171 Triliun

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki anggaran hingga Rp 171 triliun.

Dalam laporan tahunannya, KPK menilai besarnya anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan pengawasan yang memadai.

Program MBG sendiri merupakan program strategis nasional yang diluncurkan pada Januari 2025 untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program ini menjadi bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dengan lonjakan anggaran dari Rp 71 triliun menjadi Rp 171 triliun.

Dalam kajiannya, KPK menyebut telah menyelesaikan 20 kajian strategis, policy brief, serta corruption risk assessment (CRA) pada sektor prioritas nasional, termasuk MBG.

“Dari hasil kajian tersebut mencakup identifikasi potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis,” demikian dikutip dari laporan tahunan KPK, Jumat (17/4).

Baca juga:

BGN Luruskan Isu Kaos Kaki hingga Laptop, Tegaskan Pengadaan Sesuai Kebutuhan

BGN Tegaskan Pengadaan Motor Listrik MBG Sudah Direncanakan, Bukan Program Baru

Lembaga antirasuah itu menilai, skala program yang besar tanpa sistem pengelolaan yang kuat berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari lemahnya akuntabilitas, konflik kepentingan, hingga inefisiensi anggaran.

Salah satu sorotan utama adalah penggunaan mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) dalam pelaksanaan program. Skema ini dinilai berpotensi memperpanjang rantai birokrasi, membuka ruang praktik rente, serta mengurangi porsi anggaran untuk kebutuhan bahan pangan.

Selain itu, pendekatan yang cenderung sentralistik dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai aktor utama dinilai berpotensi meminggirkan peran pemerintah daerah sekaligus melemahkan mekanisme pengawasan.

KPK juga menemukan tingginya potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra penyedia dapur atau SPPG, akibat kewenangan yang terpusat dan belum jelasnya standar operasional prosedur.

Dari sisi teknis, sejumlah dapur disebut belum memenuhi standar, yang dalam beberapa kasus berujung pada insiden keracunan makanan di berbagai daerah. Pengawasan keamanan pangan pun dinilai belum optimal karena minimnya keterlibatan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Baca juga:

Temukan Masalah Serius di Lapangan, BGN Setop Ratusan Dapur MBG

Lebih lanjut, KPK menyoroti belum adanya indikator keberhasilan program yang terukur, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Sebagai langkah perbaikan, KPK merekomendasikan penyusunan regulasi komprehensif setingkat peraturan presiden, evaluasi mekanisme Banper, serta penguatan peran pemerintah daerah.

KPK juga mendorong peningkatan transparansi dalam penetapan mitra, penguatan pengawasan keamanan pangan, serta pembangunan sistem pelaporan keuangan yang akuntabel guna mencegah potensi penyimpangan. (Pon)

#KPK #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Beredar informasi yang menyebut Prabowo akan mengubah skema pemberian MBG jadi dua kali sehari. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Indonesia
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Indonesia
Harga Telur Anjlok, DPR Desak BGN Serap Telur Peternak untuk Program MBG
Anggota Komisi IV DPR meminta BGN mengoptimalkan penyerapan telur lokal melalui program MBG untuk membantu peternak dan memenuhi kebutuhan gizi anak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Harga Telur Anjlok, DPR Desak BGN Serap Telur Peternak untuk Program MBG
Indonesia
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Dana SPPG sepenuhnya berada di tangan BGN dan bukan tanggung jawab daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
BGN Bantah Kabar Program MBG Dihentikan, Tegaskan Cuma Hoax
BGN membantah isu program MBG akan dihentikan sementara. BGN pun menegaskan, bahwa kabar itu hanyalah hoax.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
BGN Bantah Kabar Program MBG Dihentikan, Tegaskan Cuma Hoax
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Bagikan