Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI
Layanan EDC Bank BRI. (Foto: Tangkapan layar bri.co.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina 2018–2023 melibatkan pengadaan sekitar 23.000 mesin electronic data capture (EDC).
“Dalam perkara ini, diduga total pengadaannya sejumlah sekitar 23.000 mesin EDC,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, di Jakarta, Kamis (30/10).
KPK Cecar Saksi Besaran Kerugian Negara
Budi menjelaskan KPK dalam penyidikan perkara tersebut telah memanggil Komisaris Utama PT Phase Delta Control berinisial EA sebagai saksi pada Kamis (30/10) ini. Menurutnya, panggilan tersebut merupakan pemanggilan ulang dari tanggal 29 Oktober 2025.
Baca juga:
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Kemarin, Penyidik KPK juga sudah memeriksan dua saksi berinisial TRJ dan BD. Keduanya merupakan karyawan swasta yang diperiksa untuk mendalami aspek pengadaan sistem digitalisasi SPBU dan potensi kerugian negara.
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan pendalaman materi terkait pengadaan digitalisasi SPBU dalam kaitannya dengan penghitungan kerugian negaranya,” tandas Budi, dikutip Antara.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina 2018–2023 telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024.
Baca juga:
KPK Sita Uang Rp 54 Miliar terkait Korupsi Pengadaan EDC BRI
Peran Tersangka Elvizar di Kasus Pertamina dan BRI
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK memastikan satu tersangka sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) 2020–2024, yakni Elvizar (EL).
Tersangka Elvizar sendiri tercatat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam proyek digitalisasi SPBU, dan sebagai Direktur Utama PCS dalam kasus pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2020–2024. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Ruang Gerak Riza Chalid Kian Sempit, Masuk Daftar Buronan Interpol 169 Negara
Tersangka Sejak Juli 2025, Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Prabowo Ultimatum Dirut Simon Aloysius dan Direksi Jangan Cari Kekayaan di Pertamina
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC