Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI

Layanan EDC Bank BRI. (Foto: Tangkapan layar bri.co.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina 2018–2023 melibatkan pengadaan sekitar 23.000 mesin electronic data capture (EDC).

“Dalam perkara ini, diduga total pengadaannya sejumlah sekitar 23.000 mesin EDC,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, di Jakarta, Kamis (30/10).

KPK Cecar Saksi Besaran Kerugian Negara

Budi menjelaskan KPK dalam penyidikan perkara tersebut telah memanggil Komisaris Utama PT Phase Delta Control berinisial EA sebagai saksi pada Kamis (30/10) ini. Menurutnya, panggilan tersebut merupakan pemanggilan ulang dari tanggal 29 Oktober 2025.

Baca juga:

Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik

Kemarin, Penyidik KPK juga sudah memeriksan dua saksi berinisial TRJ dan BD. Keduanya merupakan karyawan swasta yang diperiksa untuk mendalami aspek pengadaan sistem digitalisasi SPBU dan potensi kerugian negara.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan pendalaman materi terkait pengadaan digitalisasi SPBU dalam kaitannya dengan penghitungan kerugian negaranya,” tandas Budi, dikutip Antara.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina 2018–2023 telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024.

Baca juga:

KPK Sita Uang Rp 54 Miliar terkait Korupsi Pengadaan EDC BRI

Peran Tersangka Elvizar di Kasus Pertamina dan BRI

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK memastikan satu tersangka sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) 2020–2024, yakni Elvizar (EL).

Tersangka Elvizar sendiri tercatat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam proyek digitalisasi SPBU, dan sebagai Direktur Utama PCS dalam kasus pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2020–2024. (*)

#Pengadaan Mesin EDC #Korupsi Pertamina #BRI
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
BRI Gelontorkan Sisa Dividen Tahun Buku 2025 Rp 31,47 Triliun
Pada 2025, laba konsolidasian perseroan tercatat sebesar Rp 57,132 triliun, dengan total laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 56,65 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
BRI Gelontorkan Sisa Dividen Tahun Buku 2025 Rp 31,47 Triliun
Indonesia
BRI Bagikan Dividen Final Rp 31,47 Triliun atau Rp 209 Per Saham
Pembagian dividen tidak hanya mencerminkan kinerja perseroan yang solid, tetapi juga menunjukkan fundamental bisnis BRI yang kuat dan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
BRI Bagikan Dividen Final Rp 31,47 Triliun atau Rp 209 Per Saham
Indonesia
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Kuasa hukum anak Riza Chalid, Patra M. Zen, mempertanyakan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Indonesia
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, akan mengajukan banding usai divonis 15 tahun penjara di kasus korupsi minyak mentah.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Hari ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra pengusaha Riza Chalid, menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Indonesia
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap buron korupsi Pertamina Riza Chalid. Kejagung membuka peluang deportasi dan ekstradisi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Bagikan