KPK Ungkap Alasan Sekretaris DPC Demokrat Mangkir dari Panggilan


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)
MerahPutih.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan, Syamsudin alias Aco mangkir alias tidak menghadiri pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/1).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Aco tak memenuhi panggilan penyidik lantaran sedang menjalani hukuman pidana. Lembaga antirasuah bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga
Kasus Suap Bupati PPU, Sekjen DPC Demokrat Mangkir dari Panggilan KPK
"Dijadwal ulang. Infonya lagi jalani pidana," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (24/1).
Syamsudin sedianya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat sang bupati, Abdul Gafur Mas'ud.
Rencananya KPK akan melakukan pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kaltim. Hanya saja, Ali tak mengungkap lebih rinci kapan persisnya penjadwalan ulang pemeriksaan Syamsudin dilakukan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.
Baca Juga
KPK Periksa Sekjen DPC Demokrat Terkait Kasus Bupati Penajam Paser Utara
Selain Abdul, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka penerima suap dalam perkara yang sama. Mereka masing-masing Mulyadi selaku Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kemudian Jusman selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara; dan Nur Afifah Balqis selaku Bendara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai penerima suap. Sementara tersangka penyuap yakni Achmad Zuhdi alias Yudi. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
