KPK Ungkap Alasan Sekretaris DPC Demokrat Mangkir dari Panggilan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)
MerahPutih.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan, Syamsudin alias Aco mangkir alias tidak menghadiri pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/1).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Aco tak memenuhi panggilan penyidik lantaran sedang menjalani hukuman pidana. Lembaga antirasuah bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga
Kasus Suap Bupati PPU, Sekjen DPC Demokrat Mangkir dari Panggilan KPK
"Dijadwal ulang. Infonya lagi jalani pidana," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (24/1).
Syamsudin sedianya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat sang bupati, Abdul Gafur Mas'ud.
Rencananya KPK akan melakukan pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kaltim. Hanya saja, Ali tak mengungkap lebih rinci kapan persisnya penjadwalan ulang pemeriksaan Syamsudin dilakukan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.
Baca Juga
KPK Periksa Sekjen DPC Demokrat Terkait Kasus Bupati Penajam Paser Utara
Selain Abdul, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka penerima suap dalam perkara yang sama. Mereka masing-masing Mulyadi selaku Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kemudian Jusman selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara; dan Nur Afifah Balqis selaku Bendara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai penerima suap. Sementara tersangka penyuap yakni Achmad Zuhdi alias Yudi. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK