KPK Periksa Sekjen DPC Demokrat Terkait Kasus Bupati Penajam Paser Utara
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dihadirkan saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPC Partai Demokrat Balikpapan Syamsudin alias Aco.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Mako Brimob Polda Kaltim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (21/1).
Baca Juga:
KPK Lakukan Penggeledahan di Dua Lokasi Terkait Suap Bupati Penajam Paser Utara
Selain Syamsudin, tim penyidik juga turut memanggil PNS Justan, Bendahara Korpri Agus Suyadi, ajudan bupati bernama Surya Yudrian, Direktur Perumda Benuo Taka Herianto, dan pegawai PT Boreneo Putra Mandiri Hajrin Zainudin.
Diketahui, Abdul Gafur dan 10 orang lainnya ditangkap tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1).
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1 Miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta. Diduga uang tersebut berkaitan dengan pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim.
Baca Juga:
KPK Masih Kumpulkan Berbagai Bukti dari Kantor Bupati Penajam Paser Utara
Setelah diperiksa secara intensif, Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan. Selain Abdul Gafur, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis, pihak swasta Ahmad Zuhdi, Plt Sekda Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas PURR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Tersangka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim