KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus e-KTP Sore Ini

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 13 Agustus 2019
KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus e-KTP Sore Ini

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru terkait pengembangan perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Selasa (13/8) sore ini.

"Sore ini, KPK umumkan tersangka baru kasus proyek KTP-el," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/8).

Baca Juga: Tersangkut Kasus e-KTP, KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Anggota DPR Markus Nari

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut tersangka baru itu berasal dari unsur birokrat dan swasta. "Ada birokrasi dan ada swasta," kata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (MP/Ponco Sulaksono)

Beredar informasi terdapat dua orang yang menyandang status tersangka baru dari pengembangan megakorupsi ini. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Alex menyebut terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Kalau tidak salah malah ada empat (yang ditetapkan tersangka) ya," ujar Alex.

Baca Juga: Gubernur Jateng Jagoan PDIP Ganjar Pranowo Kembali Terseret Kasus Korupsi e-KTP

Namun, Alex masih enggan mengungkap identitas para pihak yang telah menyandang status tersangka. Alex berjanji akan menyampaikan pengembangan penanganan perkara korupsi yang telah menjerat eka Ketua DPR Setya Novanto itu melalui konferensi pers.

"Saatnya nanti pasti akan kita umumkan lah itu," pungkas Alex.

Terkait korupsi e-KTP, KPK telah menjerat delapan orang sebagai tersangka. Delapan orang yang sudah dijerat KPK, yakni, dua pejabat Kemendagri, Irman, dan Sugiharto; bos Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo; pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Markus Nari.

Selain itu juga mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, serta pengusaha Made Oka Masagung. Teranyar KPK baru saja melimpahkan berkas Markus Nari. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah dan sedang menjalani masa hukuman. (Pon)

Baca Juga: Eks Menkeu Agus Marto Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Kasus e-KTP

#KPK #Korupsi E-KTP #E-KTP #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Bagikan