KPK Tetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Tersangka
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebagai tersangka. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim satgas KPK di Batu, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (16/9).
Selain Eddy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Bagian Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan dan pengusaha yang juga pemilik Amarta Hills Hotel Philip Jacobson.
"Setelah melakukan pemeriksaan, KPK meningkatkan status tersangka terhadap terhadap tiga orang," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatab, Minggu (17/9).
Ketiganya diduga terlibat tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan meubelair di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun anggaran 2017.
Sebagai pihak pemberi, Philip diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan sebagai pihak penerima, Eddy Rumpoko dan Eddi Setiawan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut