KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LPEI


KPK tetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi LPEI.(Foto: KPK)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sejalan dengan proses penyidikan, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
?
“Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (31/7).
?
Namun, Tessa belum mau membeberkan identitas para tersangka termasuk peran dari setiap pihak. Identitas tersangka akan diumumkan saat mereka akan ditahan.
Baca juga:
?
Tessa memastikan proses penyidikan kasus ini masih berjalan dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti. KPK melalui Ditjen Imigrasi juga sudah
meminta agar tujuh orang itu dicegah bepergian ke luar negeri.
?
Dia menjelaskan pelarangan bertujuan memastikan ketujuh orang itu berada di Indonesia saat tim penyidik membutuhkan keterangan mereka. "KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 981 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap Tujuh Warga Negara Indonesia. Larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan mendatang,” kata Tessa.(Pon)
Baca juga:
Menag Yaqut Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
