KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LPEI
KPK tetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi LPEI.(Foto: KPK)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sejalan dengan proses penyidikan, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
?
“Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (31/7).
?
Namun, Tessa belum mau membeberkan identitas para tersangka termasuk peran dari setiap pihak. Identitas tersangka akan diumumkan saat mereka akan ditahan.
Baca juga:
?
Tessa memastikan proses penyidikan kasus ini masih berjalan dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti. KPK melalui Ditjen Imigrasi juga sudah
meminta agar tujuh orang itu dicegah bepergian ke luar negeri.
?
Dia menjelaskan pelarangan bertujuan memastikan ketujuh orang itu berada di Indonesia saat tim penyidik membutuhkan keterangan mereka. "KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 981 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap Tujuh Warga Negara Indonesia. Larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan mendatang,” kata Tessa.(Pon)
Baca juga:
Menag Yaqut Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi