KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Penyuap Lukas Enembe


Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) berada di dalam mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka baru yang diduga sebagai pemberi suap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti pada proses penyidikan.
"Saat ini KPK Kembali menetapkan 2 orang tersangka pemberi suap kepada LE selaku Gubernur Papua Periode 2018-2023," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (18/4).
Baca Juga:
KPK Dalami Aset Lukas Enembe yang Disamarkan Lewat Sekda Papua
Ali mengatakan, tim penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Penyidik masih terus kumpulkan bukti untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Sita Hotel Milik Lukas Enembe di Jayapura
Namun, Ali tidak menjelaskan secara rinci identitas dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Pasti akan kami umumkan nanti pada waktunya apabila penyidikan tersebut sudah cukup," kata Ali.
Berdasarkan sumber Merahputih.com, dua tersangka penyuap Lukas Enembe itu yakni
Fredrik Banne (Karyawan PT Tabi Bangun Papua) dan Piton Enumbi (Pemilik PT Melonesia Mulia). (Pon)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Penyuap Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
