KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Penyuap Lukas Enembe
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) berada di dalam mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka baru yang diduga sebagai pemberi suap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti pada proses penyidikan.
"Saat ini KPK Kembali menetapkan 2 orang tersangka pemberi suap kepada LE selaku Gubernur Papua Periode 2018-2023," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (18/4).
Baca Juga:
KPK Dalami Aset Lukas Enembe yang Disamarkan Lewat Sekda Papua
Ali mengatakan, tim penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Penyidik masih terus kumpulkan bukti untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Sita Hotel Milik Lukas Enembe di Jayapura
Namun, Ali tidak menjelaskan secara rinci identitas dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Pasti akan kami umumkan nanti pada waktunya apabila penyidikan tersebut sudah cukup," kata Ali.
Berdasarkan sumber Merahputih.com, dua tersangka penyuap Lukas Enembe itu yakni
Fredrik Banne (Karyawan PT Tabi Bangun Papua) dan Piton Enumbi (Pemilik PT Melonesia Mulia). (Pon)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Penyuap Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini